pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Nanda Residivis Kasus Pembunuhan Diamankan Jatanras Polda Sumsel Dalam Aksi Penjambretan

59
×

Nanda Residivis Kasus Pembunuhan Diamankan Jatanras Polda Sumsel Dalam Aksi Penjambretan

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

Palembang l Efreyadi alias Nanda (21) residivis kasus pembunuhan sadis ini, terpaksa kembali lagi masuk dalam jeruji besi. Namun kali ini dirinya diamankan anggota Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dalam kasus jambret.

Tersangka Nanda bersama rekannya yang kini masih DPO melakukan aksi jambret dikawasan Deskranasda di Jalan Gubernur Bastari Kecamatan Jakabaring. Pada Minggu 6 Juni 2021 lalu.

“ Ya tersangka Nanda kita amankan saat sedang bermain slot judi di sebuah warnet yang tidak jauh dari rumahnya. Tanpa perlawanan tersangka langsung di giring ke Mapolda Sumsel,” ungkap Kasubdit III Jatanras Kompol Cs Panjahitan kepada awak media, Kamis (08/09/2021).

Kompol CS Panjaitan mengatakan, bahwa tersangka Nanda melakukan aksi penjambretan bersama rekannya saat sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Lexi yang saat itu melintasi di kawasan Deskranasda Jakabaring melihat korban sedang bermain hp diatas motornya. Melihat ada kesempatan tersangka bertugas sebagai joki mepepet korban lalu rekannya merampas hp korban.

Korban mempertahankan ponselnya sehingga mereka gagal. Lalu sepeda motor yang kendarai kedua pelaku terjatuh. Warga sekitar melihat langsung menolong korban kedua pelaku pun melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya begituh saja.

“ Tersangka Nanda yang kita amankan ini spesialis jambret dikawasan Jakabaring. Mereka sudah dua kali beraksi sasarannya semua perempuan. Namun aksi ketiga gagal setelah korban melawan dan tersangka takut di massa motor ditnggal motornya diamankan ke Polrestabes,” bebernya.

Lebih lanjut, Kompol CS Panjaitan menambahkan, tersangka Nanda ini juga merupakan residivis kasus begal pada tahun 2016, kemudian 2017 kembali masuk penjara perkara pembunuhan mengakibatkan korban tewas setelah ditusuk sebanyak 28 tusukan. Kemudian kali ini kembali mendakam setelah melakukan jambret tiga kali.

Sementara itu, dari keterangan tersangka Nanda telah mengakui dirinya sudah tiga kali melakukan aksi penjambretan dikawasan Deskranasda bersama rekannya. Korban yang saat itu sedang bermain hp diatas motor dan sasarannya perempuan, usai berhasil uangnya digunakan untuk slot judi rokok dan nyabu.

“ Hasil pertama saya mendapatkan hasil Rp 115 rupiah keduanya mendapatkan 135 rupiah, yang ketiga tidak berhasil setelah korbannya melawan. Hasil uang didapat untuk main slot judi beli rokok dan nyabuh,” ujarnya. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *