pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Motor Palingan Kehabisan Bensin, Zulkarnain Dicokok Polisi

59
×

Motor Palingan Kehabisan Bensin, Zulkarnain Dicokok Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG-20200618-WA0010
pemkab muba

MUSIRAWAS | Nasib kurang beruntung sepertinya menghampiri, Zulkarnain (36) warga Sungai Pinang, Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Betapa tidak, belumlah sempat kabur jauh usai jalankan aksi membawah kabur unit sepeda motor milik warga Desa Suro Kecamatan Muara Beliti. Pria Tuna Karya ini, tak berkutik dicokok petugas unit ranmor Polsek Muara Beliti. 

Pelaku sendiri diborgol saat berada di warung tempat menjual minyak eceran, lantaran sepeda motor yang dicurinya kehabisan bahan bakar. 

Dari aksi kejahatan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti unit sepeda motor honda beat BG.2144.GQ, lengkap beserta STNK. 

Terbongkar aksi tindak kriminal pelaku, berawal dari informasi korban Yengki Arman (25) warga Desa Suro Kecamatan Muara Beliti. 

Dimana, Rabu (17/6) sore pukul 16.00WIB dirinya hendak bepergian akan tetapi kendaraan yang diparkir di halaman rumahnya sudah raib dan diketahui ada salah seorang laki-laki mengambil kunci, lalu membawa kabur sepeda motor miliknya.

Kemudian, dirinya langsung melaporkan kejadian tersebut melalui telpon kepada pihak berwajib. lantas dengan sigap, petugas unit reskrim dipimpin kanitres Polsek Muara Beliti Ipda Khoirul bergerak melakukan penyisiran.

Alhasil, sekitar pukul 16.30WIB di ruas jalan lintas sumatera (Jalinsum) tepatnya di desa Muara Beliti Baru, pelaku beserta sepeda motor tengah berada disebuah warung minyak bensin eceran tak berkutik langsung diborgol lalu pelaku digelandang ke Mapolsek guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

“Aksi pelaku mulanya dengan muda mengambil sepeda motor korban yang terparkir didepan rumah. Mendapat laporan dari korban kita pun, bergerak cepat akhirnya pelaku berhasil kita tangkap,”terang Kapolsek Muara Beliti Dedy Purna Jaya ketika dibincangi sejumlah wartawan.

lebih jauh, mantan Kapolsek Tugumulyo ini mengatakan, pelaku sendiri warga pendatang asal Bungo Jambi, dan kini pelaku mengakui semua perbuatanya dan terus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku beraksi sendiri, dan kini terus dilakukan pemeriksaan. Adapun atas perbuatanya pelaku kita kenakan pasal curanmor,”bebernya. (NURDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *