pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Molen Minta OPD Dukung Penerapan Aplikasi SRIKANDI

93
×

Molen Minta OPD Dukung Penerapan Aplikasi SRIKANDI

Sebarkan artikel ini
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) melaunching aplikasi Srikandi di ruang QR Pemkot, Rabu (5/4/2023).
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) melaunching aplikasi Srikandi di ruang QR Pemkot, Rabu (5/4/2023).

Molen mengucapkan terima kasih kepada Badan Arsip Nasional, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan Pemerintah Kota Pangkalpinang, akhirnya bisa melaunching aplikasi yang telah lama dinanti-nantikan ini.

“Sudah lama ditunggu launching aplikasi ini di Pemkot Pangkalpinang, karena ada beberapa hal keuntungan jika melaksanakan aplikasi SRIKANDI ini,” katanya.

Dengan hadirnya aplikasi Srikandi, Molen berharap dukungan OPD terkait agar berkolaborasi melaksanakan aplikasi ini. Tidak menghambat dimana pun berada. Bisa terus arsip dengan baik. Tidak perlu lagi melakukan arsip di OPD masing-masing, langsung terintegrasi dengan baik.

“Mengingatkan terkait support jaringan agar pengaplikasian aplikasi ini dapat berjalan lancer. Dia berharap ini menjadi kebaikan awal dalam menciptakan good government di bidang aplikasi,” jelasnya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang, Eti Fahriaty menyebut aplikasi ini wajib dilaksanakan di semua Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah sesuai amanat eraturan Presiden.

Apalagi aplikasi Srikandi inu bertujuan mendukung terwujudnya pelayanan administrasi pemerintahan di bidang kearsipan dinamis yang berkualitas dan terpercaya di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Kemudian mendukung terwujudnya keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel melalui penerapan system pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

“Kami juga sudah berKoordinasi dengan seluruh perangkat daerah untuk mengajukan sertifikasi dan tanda tangan elektronik ke BSSN melalui Diskominfo Pangkalpinang serta permintaan data seluruh ASN ke BKPSDMD Pangkalpinang,” jelasnya. (Merpinas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *