pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Musi Banyuasin

Miris, Kakak Adik Ini Dipasung Keluarganya Selama 23 Tahun

58
×

Miris, Kakak Adik Ini Dipasung Keluarganya Selama 23 Tahun

Sebarkan artikel ini
Pasung1
pemkab muba
Miris, Kakak Adik Ini Dipasung Keluarganya Selama 23 Tahun
Warga Desa Ulak Dabuk, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang terpaksa dipasung keluarganya karena tidak ada biaya untuk pengobatan.

EMPAT LAWANG I Pencanangan bebas dari pemasungan yang dicanangkan pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) sepertinya hanya sebatas wacana. Pasalnya, masih ada masyarakat yang menjalani hidupnya dengan cara dipasung.

Beberapa waktu lalu Kabupaten ini juga sempat dihebohkan dengan pemberitaan pemasungan yang menimpa seorang pria yang bernama Fabilian (39) warga desa Muara Aman, Kecamatan Paiker. Kini warga kembali dihebohkan dengan kasus pemasungan yang menimpa dua orang perempuan kakak adik penderita sakit jiwa yang dipasung selama 23 tahun.

Adalah Nila (43) dan Evi (41) keduanya merupakan kakak adik dengan keterbelakangan mental, Warga Desa Ulak Dabuk, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang ini terpaksa dipasung keluarganya karena tidak ada biaya untuk pengobatan dan khawatir sewaktu waktu bisa mencelakakan warga.

Miris melihat kondisi keduanya, sang kakak Nila (43) di kurung dalam sebuah ruangan yang sangat sempit berukuran 2×1,5 meter dan sang adik Evi (41) di kurung dalam sebuah kamar dengan kondisi  kaki dirantai.

Ditemui di kediamannya di Desa Ulak Dabuk Kecamatan Talang Padang, Siti (71) ibu dari kedua perempuan tersebut menuturkan sangat sedih dengan kondisi kedua anaknya itu. Namun karena himpitan ekonomi, maka kedua anaknya terpaksa di pasung karena untuk membawa keduanya ke rumah sakit tidak ada biaya.

Miris, Kakak Adik Ini Dipasung Keluarganya Selama 23 Tahun “Saya ini janda dan tidak mempunyai penghasilan tetap,  keduanya pernah sekali di bawa berobat ke RSJ di Provinsi Bengkulu, namun karena mahalnya biaya pengobatan akhirnya di urus di rumah, sejujurnya Saya sedih dan tak tega melihat kondisi mereka dipasung, tapi kami tidak punya pilihan lain karena untuk membawa keduanya ke rumah sakit tidak mempunyai uang,” tutur Siti dengan berlinang air mata.

Nila merupakan anak kelima dan Evi merupakan anak  keenam dari tujuh putra putri yang dimilikinya, Sambung Siti.

Ketika ditanya, apa yang menyebabkan kedua anaknya sampai menderita gangguan jiwa, ibu tua ini  dengan terisak-isak mencoba mengingat kejadian 23 tahun silam.  Tepatnya di tahun 1993,  saat anaknya (Nila-red) duduk dibangku sekolah kelas 2 di salah satu SMA yang ada di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

“Nila dulunya dikenal anak yang pintar bergaul dan pernah duduk dibangku sekolah hingga kelas 2 SMA , perubahan terjadi pada dirinya saat dia dan teman-temannya pulang dari kebun, sepanjang jalan hingga sampai ke rumah menjerit-jerit seperti orang kesurupan,”tutur Siti.

Dan yang lebih membuat sedih ibu ini ketika Nila memotong pergelangan tangannya dengan pisau hingga putus. “Entah apa yang ada dipikiran anak Saya saat itu, sampai memotong pergelangan tangannya dengan pisau hingga putus, dari kejadian itu Saya dan keluarga akhirnya memutuskan untuk mengurungnya,”Ujar Siti.

Dilanjutkannya, anak perempuan satunya (Evi-red)  pernah bersekolah sampai kelas 2 Sekolah Dasar, keterbatasan mental sudah terlihat sewaktu masih kanak-kanak. “Kalau Evi sudah kelihatan sejak masih anak-anak, karena pada waktu masih balita sering mengalami demam yang tinggi hingga kejang-kejang, namun itu hanya sebatas dia lambat dalam berpikir bukan tidak waras, nah tepatnya di tahun 1994 atau berselang satu tahun sejak kakaknya mengalami gangguan jiwa, entah apa penyebabnya anak saya Evi juga ikut mengalami gangguan jiwa,”kata Siti.

Saat ini di usia tuanya dan dengan segala keterbatasannya, Siti dengan penuh kasih sayang merawat kedua anak perempuannya yang mengalami gangguan jiwa. Siti berharap kepada Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dapat membantu mengobati kedua anaknya.

Terpisah saat di konfirmasi, kepala bidang pelayanan kesehatan masyarakat Dinas kesehatan Kabupaten Empat Lawang, dr. Nurul Aulia mengatakan bahwa data yang dimilikinya tercatat ada 30 warga penderita sakit jiwa yang dipasung dan tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Empat Lawang. Meliputi Kecamatan Muara Pinang 8 orang, kecamatan Sikap Dalam 9 orang, Kecamatan Pendopo 4 orang, Kecamatan Tebing Tinggi 4 orang dan Kecamatan Pasemah Air Keruh 4 orang.

“Memang dari Dinas Kesehatan tahun ini adalah Tahun Pencanangan bebas pasung, untuk pasien yang tidak mampu akan kita fasilitasi ke rumah sakit jiwa Ernaldi Bahar di Palembang, nanti kita akan jemput bola lalu kita dampingi pasien agar bisa dirawat,”kata Nurul.

Ditambahkan Nurul, Pendataan Pasien sakit jiwa sudah dilakukan  setiap tahun oleh pihak puskesmas, dan pengelola program jiwa tetapi terkendala karena masyarakat banyak yang menutup-nutupi dan menganggap sakit jiwa merupakan aib sehingga dalam pendataan pihaknya mengalami kesulitan.

Dari data yang ada di Dinas kesehatan kabupaten Empat Lawang menunjukan untuk kecamatan Talang Padang tidak ada warga yang dipasung, namun dari pantauan langsung dilokasi (kecamatan Talang Padang-red) ditemukan ada 3 orang warga desa Ulak Dabuk yang dipasung.(Ridi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *