pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Miliki Senpi, Pria Asal Plaju Ini Diamankan Tim Anti Bandit

233
×

Miliki Senpi, Pria Asal Plaju Ini Diamankan Tim Anti Bandit

Sebarkan artikel ini
IMG-20220221-WA0005
pemkab muba pemkab muba

PALEMBANG l Nurmansyah Wiradjaya (50) warga Lorong Karang Anyar, Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang, diamankan Opsnal Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Anti Bandit (Tekab) 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, di rumahnya, Sabtu (19/2/2022) sekira pukul 16.00 WIB.

Pria yang seharinya bekerja wiraswasta ini diamankan karena menyimpan, memiliki dan menguasai senjata api rakitan (Senpira) jenis revolver berwarna silver bergagang kayu warna coklat.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat. Yang mana saat ini sedang digelarnya Operasi Senpi Musi 2022, maka dari langsung ditindaklanjuti dengan cepat.

” Kita tindak lanjuti aduan tersebut, kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya. Hasilnya di temukan barang bukti (BB) satu senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver bergagang kayu warna coklat yang disimpan didalam lemari pakaian dalam kamar,” ungkap Kompol Tri Wahyudi di ruang kerjanya, Minggu (20/2/2022).

Lebih jauh dikatakannya, Selain mendapatkan BB senpira saat dilakukan penggeledahan, ditemukan juga tiga butir amunisi kaliber 9 MM dan satu buah selongsong kaliber 9 MM. Lalu satu buah senjata airsoft gun jenis FN warna hitam.

“Terhadap pelaku akan kita jerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang menyimpan, memiliki dan atau menguasai senjata api (senpi) tanpa hak yang bukan profesinya dengan ancaman 10 tahun penjara,” beber Tri.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan tersangka Nurmansyah saat diinterogasi mengakui mempunyai senpira tersebut yang digunakannya untuk jaga diri.

” Ya pak senjata api ini punya saya sendiri dan saya gunakan untuk menjaga diri,” aku dia.(Abdus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *