MUSIRAWAS – Petugas dari reskrim Polsek Muara Lakitan, Polres Mura berhasil meringkus P (47), oknum pegawai negeri sipil (PNS) asal Kabupaten Musi Banyuasin yang kedapatan membawah 3 butir setengah pil ekstasi di salah satu ruas jalan di wilayah Hukum Polres Musirawas, Minggu (29/11/2020) dini hari.
Pria ini dicegat oleh aparat saat melintas dan hasil penggeledahan ditemukan barang bukti di dalam bungkusan plastik. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini pelaku diamankan di sel tahanan Polsek Muara Lakitan.
“Benar kalau ada anggota kita berhasil ungkap penyalahgunaan narkoba, yakni menghentikan pengendara mobil pick inisial P merupakan oknum PNS Muba. Dari tanganya, kita amankan 3 butir setengah pil diduga ekstasi,” ujar Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan, Iptu M Romi dalam keterang persnya, Minggu siang.
“Adapun sampai saat ini, pelaku masih terus dilakukan introgasi anggota dan kembali akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya. (NURDIN)