pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Masalah Sumbangan Rp 2 Triliun, Pengamat Hukum katakan Tidak Bisa Menyalahkan Kapolda Sumsel

61
×

Masalah Sumbangan Rp 2 Triliun, Pengamat Hukum katakan Tidak Bisa Menyalahkan Kapolda Sumsel

Sebarkan artikel ini
IMG_20210805_035153
pemkab muba

Palembang l Masalah sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio (alm) untuk penanganan Covid-19 di Sumsel melalui dokter keluarga Prof Hardi Darmawan ke Kapolda Sumsel tidak kunjung terealisasi.

Bahkan uang senilai Rp 2 triliun yang diserahkan Heriyanti anak bungsu dari Akidi Tio melalui Bilyet Giro bank Mandiri ke Polda Sumsel setelah di kroscek ternyata uang tersebut tidak ada.

Berita sumbangan Rp 2 Triliun untuk penanganan covid-19 di Sumsel dari keluarga pengusaha asal Langsa Aceh ini sudah terlanjur viral. Bahkan sudah menyedot perhatian masyarakat Indonesia sampai hari ini masih menjadi perbincangan hangat.

Berbagai tokoh, pejabat, mantan pejabat mulai angkat bicara menanggapi sumbangan Rp 2 triliun terlebih uang tersebut belum bisa dipastikan ada atau tidak.

Menanggapi hal ini praktisi hukum sekaligus Advokat dari LBH PWI Sumsel Mulyadi SH MH turut berkomentar. Menurutnya, dalam hal ini masyarakat tidak bisa serta merta menyalahkan langsung kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM yang diberikan amanat sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.

Karena disini, Irjen Pol Eko hanya menyampaikan niat baik Prof dr Hardi Darmawan bahwa keluarga almarhum Akidi Tio akan menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan covid 19 di Sumsel. Prof Hardi Darmawan merupakan dokter pribadi keluarga almarhum Akidi Tio, yang juga mantan Kepala RSK Charitas.

“Jadi disini, Irjen Pol Eko mau menerima sumbangan dana hibah tersebut atas rekomendasi dari Prof Hardi karena Irjen Pol Eko menilai kredibilitas dari Prof Hardi tidak diragukan. Makanya beliau percaya soal bantuan tersebut” ujar Mulyadi.

Namun, setelah bantuan diterima secara simbolis, ternyata dalam perjalanan pencairan bilyet giro tersebut dananya belum ada dan tidak ada keterangan dari pihak bank terkait alasan ketiadaan dana karena menyangkut rahasia perbankan.

” Irjen Pol Eko termasuk salah satu korban dari anak almarhum Keluarga Akidi Tio jika memang nantinya dana tersebut tidak ada. Jadi kita tidak bisa menyalahkan Irjen Eko,” tegas Mulyadi.

Mulyadi berharap agar semua pihak bisa menahan diri dan menunggu hasil proses pemeriksaan terhadap Heriyanti, apakah memang ada kesalahan prosedur dalam proses pencairan dana tersebut ataukah memang ada unsur kesengajaan melakukan penipuan dalam kasus ini.

“ Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Heriyanti yang informasinya dalam keadaan sakit. Kita tunggu saja keterangan dari Heriyanti agar kasus ini bisa terungkap,” cetus Mulyadi kepada awak media, Rabu (04/08/2021). (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *