Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD OKI Nila Utami mengatakan, bahwa PAW anggota Dewan tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin SH yang bersangkutan, Mariyati resmi diambil sumpah jabatan sebagai anggota dewan. “Pengambilan sumpah jabatan ini sebagai tanda resminya anggota baru menduduki kursi anggota DPRD OKI,” ungkap Nila dihadapan seluruh anggota DPRD dan para tamu undangan.
Ketua DPRD OKI H Yusuf Mekki SSos mengatakan, pihaknya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada alm Naryo HS SH atau pengabdian dan dedikasinya selama menjabat sebagai anggota DPRD OKI.
“Kepada anggota yang baru saja dilantik, kita ucapkan selamat bergabung, diaharapkan agar segera dapat bekerjasama membangun Kabupaten OKI di sisa masa jabatan hingga tahun 2019 mendatang,” ucap Yusuf.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) OKI H M Rifai SE mengatakan, dengan adanya PAW ini anggota dewan dapat meningkatkan kinerjanya. “Atas nama Pemerintah Kabupaten OKI sayamengucapakan selamat bergabung kepada dua anggota dewan yang baru, kita juga mengapresiasi kepada almarhum Naryo atas dedikasinya dalam membantu pembangunan Kabupaten OKI,” singkatnya. (Romi)













