MUSIRAWAS | Jaya Kusuma (25) warga Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas (Mura) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib lantaran mencuri unit printer milik sekolah SMA Bangun Jaya, dengan cara mencongkel pintu depan salah satu ruangan.
Pelaku berhasil dibekuk di kediaman mertuanya, Selasa (17/3) malam sekitar pukul 23. 30WIB. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) hasil pencurian.
Terbongkarnya aksi pelaku dari hasil penyidikan petugas unit reskrim menindaklanjut laporan Tri Apriyani ASN guru disekolah tersebut.
Kemudian, dengan dipimpin langsung Kapolsek Iptu Harun didampingi Kanitres Ipda Armansa Gusnata mengumpulkan sejumlah anggota, memburu keberadaan pelaku yang diketahui tengah berada di kediaman mertuanya.
Setibanya di lokasi, pelaku berada di dalam rumah tanpa perlawanan diborgol petugas. Adapun, dari pengakuan pelaku barang bukti (Bb) telah disembunyikan di rumah kerabatanya di desa Pulau Panggung.
Lantas, guna mencari barang bukti (Bb) petugas membawah pelaku menunjukan lokasi tempat unit printer Epson disembuyikan. Dan setelah didapatkan, pelaku dan barang bukti (Bb) digelandang ke Mapolsek Bts Ulu Cecar.
“Aksi pencurian mengarah ke Pelaku, lantaran pelaku tinggal tak jauh dari sekolah. Dan semua terungkap dari hasil penyidikan anggota, kemudian di kediaman mertuanya pelaku berhasil kita amankan lengkap dengan barang bukti (Bb) hasil curianya,”beber Iptu Harun Kapolsek Bts Ulu Cecar ketika dibincangi sejumlah wartawan, Rabu (18/3) siang. (NURDIN).













