pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Maling Laptop Milik Sekolah,  Warga Lahat Dibekuk Polisi

109
×

Maling Laptop Milik Sekolah,  Warga Lahat Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG-20200513-WA0048
pemkab muba pemkab muba

MUSIRAWAS | Petugas unit reskrim Polsek BTS Ulu, Polres Mura berhasil membekuk Andri Yadi Saputra (29) seorang petani warga Desa Pandan Ara Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat Sumatera selatan (Sumsel), Selasa (13/5) malam.

Dalam menjalankan aksinya tersangka tidak sendirian melainkan ditemani salah satu rekannya yakni Baribowo (19) yang lebih dulu menjalani hukuman.

Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya bersama rekannya berhasil mencuri beberapa unit laptop berserta kamera, dan hardist yang berada di SMP N Cecar Kecamatan BTS Ulu Cecar. 

Aksi mereka dilakukan dengan diam-diam, mendatangi SMP N Cecar. Kemudian, dengan menggunakan alat mencongkel jendela kantor tata usaha (TU), lalu tsk menggasak habis barang-barang berharga yang berada di dalam ruangan tersebut. 

Kapolsek BTS Ulu, Iptu Harun membenarkan adanya kejadian tindak kriminal pencurian dengan pemberatan (Curat) 363, hilangnya barang-barang di TU SMP N Cecar. 

“Pelaku dan Barang-Bukti (Bb) telah diamankan dan sampai sekarang pelaku, kita kenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHP dan sekarang semuanya  terus dilakukan penyidikan lebih lanjut,”bebernya. (NURDIN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *