pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Made Indrawan Apresiasi Kinerja Polres OKI atas Pengungkapan Kasus Curas 

98
×

Made Indrawan Apresiasi Kinerja Polres OKI atas Pengungkapan Kasus Curas 

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2022-02-06 at 18.48.16
pemkab muba

Ogan Komering Ilir | Made Indrawan memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian khususnya Polres Ogan Komering Ilir atas keberhasilannya dalam melakukan ungkap kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sempat meresahkan masyarakat di Kabupaten OKI.

“Saya berterimakasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku begal yang sangat meresahkan warga OKI,” ujar politisi PDI Perjuangan Kabupaten OKI.

Pria yang menjabat sebagai Ketua komisi 3 DPRD OKI ini juga meminta kepada pihak kepolisian untuk memberantas para pelaku begal yang saat ini masih belum tertangkap hingga ke akarnya.

“Sebagai anggota dewan, kami banyak menerima laporan dari masyarakat, khususnya di dapil 5 yang melingkupi kecamatan Lempuing dan Mesuji bahwa sering terjadi pembegalan, bahkan pelaku tidak segan-segan melukai korbannya. Kami juga mendukung penuh pihak kepolisian dalam upaya pengungkapan kasus tersebut,” tegasnya.

Made juga mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten OKI untuk turut serta membantu pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan tindak kriminalitas, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.

Made berharap kepada pihak kepolisian agar lebih mengintensifkan para anggotanya untuk melakukan patroli khususnya di daerah-daerah rawan, bila perlu pihak kepolisian membuat pos-pos penjagaan, sehingga tingkat kriminalitas dapat ditekan seminimal mungkin.

“Mari kita semua, tanpa terkecuali, membantu pihak kepolisian dalam melakukan pemberantasan tindak kriminalitas, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif. Saya juga berharap kedepan akan didirikan pos-pos keamanan di daerah-daerah yang rawan tindak kriminalitas,”tandasnya.(Jang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *