BATURAJA – Tindak pidana penganiayaan terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Rabu (27/7/2022). Menggunakan senjata tajam, pelaku menganiaya korban hingga korban meninggal dunia.
Adapun Korban diketahui bernama Toni Irawan (45), warga Dusun I Desa Mitra Kecamatan SP 7 Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin menyampaikan, kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2022 pukul 16:50 Wib, pelaku Rizal sedang melakukan kegiatan pengamanan (Panitia Parkir) di lokasi acara Kuda luping yang berada di Desa Mitra Kencana SP 7. Kemudian tiba-tiba datang korban Toni Irawan yang diduga sedang mengkonsumsi minuman keras mendatangi pelaku dan menantang pelaku.
Setelah pelaku mendengar perkataan tersebut pelaku beberapa kali mencoba sabar akan tetapi kata-kata tersebut berulang kali diulang dan akhirnya pelaku emosi lalu menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau di bagian bahu sebelah kiri.
“Selanjutnya warga sekitar lokasi acara kuda lumping tersebut langsung melerai dan memberikan pertolongan kepada korban dan mengamankan pelaku di rumah Kepala Desa.
Lebih lanjut dijelaskan Sayfaruddin, atas kejadian tersebut Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan dari SP 7 menuju UPTD Puskesmas Peninjauan karena kehabisan darah. Menurut keterangan dari Pihak Puskesmas Peninjauan Dr. Yasir Korban a.n. Toni Irawan mengalami luka Tusuk / Robek dengan Panjang 2 Cm Kedalaman 3 Cm.
“Pelaku A. Rizal langsung diamankan oleh warga di rumah Mujiono selaku Kepala Desa Mitra Kencana Sp 7 Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU, kemudian langsung menghubungi Polsek Peninjauan untuk menyerahkan pelaku. Sekira pukul 20:30 Wib Ps. Kanit Reskrim Polsek Peninjauan AIPTU Agus Tri Sandi beserta anggota membawa pelaku ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut. (HARISON)