pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Lompat ke Sungai, Pelaku Bobol Rumah di Palembang Ditembak Polisi

106
×

Lompat ke Sungai, Pelaku Bobol Rumah di Palembang Ditembak Polisi

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Palembang l Sempat buron pelaku bobol rumah berhasil dilumpuhkan oleh Opsnal Unit Pidum dan Tim Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Minggu (24/10/2021) sekira pukul 01.00 WIB dikawasan Pasar 16 Palembang, pelaku yakni Abdullah Faqeh (26) berusaha kabur dengan melompat ke Sungai Musi saat hendak diamankan.

Diketahui saat pelaku hendak diamankan oleh anggota Pidum dan Tim Tekab 134, alhamdulilah pelaku berhasil dilumpuhkan usai petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan timah panas kearah kaki kanan pelaku.

Kemudian Warga Lorong Tajur 5 Ulu Darat, Kecamatan SU I Palembang ini langsung digelandang ke Mapolrestabes Palembang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Berdasarkan Informasi yang didapat, kalau pelaku saat beraksi membobol rumah korban Marita Ardila (26) pada Minggu (10/10/2021) sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Baung 4, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang, bersama dua rekannya, M Adji Pratama (sudah ditangkap) dan Amad (DPO).

Para pelaku berhasil membawa barang korban berupa 1 unit handphone merek Oppo A 15, 1 unit handphone merek iPhone X, dan 1 buah Dompet.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra. SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi. SH didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing. SH. MH membenarkan, bahwa pihaknya sudah berhasil kembali menangkap satu orang pelaku DPO kasus pencurian.

” Benar, pelaku memang merupakan DPO kasus pencurian, yang mana sebelumnya anggota Reskrim Unit Pidum dan Tim Tekab 134 sudah mengamankan tersangka lainnya,” ungkap Kompol Tri Wahyudi. SH saat diruang kerjanya, Senin (25/10/2021).

Untuk modus yang digunakan pelaku ini, dengan berkumpul didepan kantor lurah sekitar 100 meter dari rumah korban. Lalu pelaku Adji (yang sudah ditangkap) mengajak pelaku Faqeh (ditangkap) dan Amad (DPO) membobol rumah korban.

” Pelaku Adji kemudian mencongkel jendela ruang tamu, sedangkan dua pelaku lain menunggu didepan kantor lurah. Setelah berhasil mencongkel jendela, pelaku Adji masuk hingga naik kelantai 2 rumah dan mengambil sebuah dompet yang ada diruang keluarga,” beber Kompol Tri Wahyudi.

Tri menjelaskan, usai berhasil mengambil dompet pelaku adji keluar rumah dan menemui kedua pelaku yang menunggu didepan kantor lurah.

” Kemudian berkata kepada kedua pelaku lain, sudah dicongkel jendela dan berhasil mengambil dompet, kemudian pelaku Faqeh dan Amad kerumah korban dan masuk melalui jendela yang sudah dicongkel adji, mereka berdua kemudian mengambil 2 unit ponsel,” ujarnya.

Masih kata Kompol Tri Wahyudi, kalau menurut keterangan pelaku ini, ponsel yang di curi telah mereka jual Oppo A 15 seharga Rp 450 ribu, dan iPhone X dijual Rp 1,5 juta.

” Untuk uang hasil penjualan ponsel ini mereka bagi 3, dengan masing masing mendapatkan uang Rp 300 ribu. Dan sisanya mereka gunakan untuk bermain judi online slot,” jelasnya.

Tri menambahkan, selain pelaku juga berhasil diamankan barang bukti (BB) 1 unit ponsel Oppo A 15 dan 1 buah obeng gepeng.

” Atas perbuatannya pelaku akan kita terapkan Pasal 363 KUHP,” tutupnya.

Selain itu, dari nyanyian tersangka Faqeh mengatakan, bahwa dirinya telah mengakui perbuatannya ikut mencuri.

” Benar pak saya ikut, yang ajak Adji. Saya masuk usai dia berhasil mencongkel jendela rumah korban, setelah dia beraksi baru saya menyusul dan mengambil ponsel. Ponsel sudah dijual uangnya kami bagi tiga, sisanya untuk main slot,” katanya, sambil merintih kesakitan. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *