SEKAYU – Rapat paripurna DPRD masa persidangan III rapat ke-16 Dalam Rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama Antara Pj Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023, Selasa (9/8/2022) resmi dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Eksekutif dan Legislatif sepakat menandatangani persetujuan bersama tersebut untuk menyongsong arah kebijakan dan pembangunan lebih baik pada tahun 2023 mendatang.
“Semoga nantinya atas kesepakatan ini arah kebijakan dan percepatan pembangunan di Muba pada tahun 2023 semakin lebih baik dan berdampak ke masyarakat,” ucap Pj Bupati Drs Apriyadi MSi.
Ia menambahkan, eksekutif dan legislatif Kabupaten Muba akan konsen meningkatkan pendapatan daerah guna menekan angka kemiskinan di Muba.
“Selain itu, kita akan memaksimalkan komoditas unggulan untuk meningkatkan perekonomian petani dan masyarakat Muba,” urainya.
Apriyadi menambahkan, persoalan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas SDM dan tata kelola Pemerintahan juga akan menjadi proyeksi yang terus dipacu.
“Prinsipnya untuk Tahun Anggaran (TA) 2023 Program dan proyeksi kebijakan eksekutif bersama legislatif harus berpihak ke masyarakat Muba,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Muba Sugondo Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 sudah resmi ditandatangani persetujuan bersama.
“Semoga nantinya berdampak baik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muba,” tandasnya. (Endang S)