MUARA ENIM – Puluhan kontraktor lokal Kabupaten Muara Enim yang menamakan Gabungan Pengusaha Kontruksi Kabupaten Muara Enim beraudensi dengan DPRD terkait pekerjaan proyek yang ada di Kabupaten Muara Enim, di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muara Enim, Rabu (16/6/2021).
Perwakilan Kontraktor Lokal, Ludy Juliansi menyampaikan, Muara Enim saat ini tidak sedang baik-baik saja, karena terkait pemberitaan di media tentang ULP dan Inspektorat. “Apakah APIP dan tim ahli ini hanya bertugas untuk me-review ULP? Kami hanya ingin yang adil, jangan merusak kabupaten Muara Enim. Kalau bukan kita siapa lagi. Kami minta stafsus ini dikroscek lagi oleh DPRD, tolong distop dulu,” katanya.
Menurutnya, masalah stafsus juga menjadi hantu bagi kontraktor lokal. “Hangan bodohi kami, dengan kebijakan yang sering disebut. Masalah Stafsus dan APIP ini menjadi persoalan yang harus segera diselesaikan. Bagaimana legalitas mereka, apakah sudah sesuai dengan bidang dan apakah boleh APIP ini ada yang dari non PNS,” pintanya.
Menanggapi ini, Asisten II, Riswandar mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti keinginan dari para kontraktor ini. “Saya akan undang teman teman untuk melihat legalitas tim ahli tersebut,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muara Enim, Dwi Windarti mengatakan, PJ Bupati memiliki hak untuk mengangkat stafsus. Namun, dirinya belum mengetahui butuh atau tidaknya stafsus tersebut dan akan langsung ditanyakan kepada PJ bupati termasuk legal atau tidak legal.
“Bupati hanyalah pejabat bupati bukan definitif. Terkait kegiatan proses di ULP, semuanya ada, kita ikuti dengan aturan yang ada. Bantu kami dalam hal mengawasi aturan yang benar, kami dari komisi satu untuk meminta waktu dengan PJ (Bupati) untuk masalah ini. Kami dari komisi satu tidak dikasih tahu, harusnya kami selaku komisi dikasih tahu. Komisi satu menyedian ruang untuk PJ agar sumbatan sumbatan ini menjadi baik,” tuturnya.
Ditambahkan Ketua Komisi I, H Marsito mengungkapkan bahwa selaku dewan tidak mengetahui tentang stafkhusus dan APIP yang non PNS, dan dirinya nanti akan bertanya langsung dengan PJ Bupati tentang kegunaan stafsus yang didatangkan dari Provinsi ini. “Saya juga sepakat, kami selaku komisi satu akan duduk langsung bersama dengan PJ Bupati,” ujarnya.
Ditambahkan juga oleh ketua DPRD Muara Enim, Liono Basuki, bahwa ke depan akan jadwalkan apa yang komisi satu inginkan sesuai apa yang dikeluhkan oleh kontraktor. Setelah hasil dari pertemuan dengan PJ Bupati, apa yang dikatakan oleh PJ Bupati nanti akan langsung dirinya sampaikan kepada kontraktor.
“Kita juga selaku dewan belum mengetahui legalitas tim ahli dari PJ Bupati tersebut, oleh sebab itu kami melalui komisi satu akan langsung bertanya dengan PJ Bupati,” tambahnya. (Rahmad)