pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Dinilai Cemari Lingkungan, Komisi III DPRD OI Desak Pemkab OI Tutup PT SMS

114
×

Dinilai Cemari Lingkungan, Komisi III DPRD OI Desak Pemkab OI Tutup PT SMS

Sebarkan artikel ini
IMG-20210616-WA0118
pemkab muba pemkab muba

Ogan Ilir l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir pada hari ini, Rabu (16/06/2021) menggelar Rapat Paripurna bertempat di ruang rapat paripurna DPRD OI. Sidang ini dihadiri oleh Bupati Ogan Ilir, Ketua DPRD, Wakil Ketua dan anggota Dprd, Wakapolres OI, Jajaran OPD di Pemkab OI dan sejumlah wartawan.

Salah satu hal yang menarik dalam sidang paripurna kali ini adalah penyampaian rekomendasi dari Komisi III DPRD OI terkait permasalahan Kandang ayam PT. SMS yang beroperasi di Desa Lorok. Komisi III melalui Juru bicara Amir Hamzah menyampaikan bahwa Komisi III merekomedasikan kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir untuk menutup semua aktivitas peternakan ayam PT SMS di Desa Lorok, Kecamatan Indaralaya Utara, Ogan Ilir.

Anggota komisi III DPRD OI Sonedi Ariansyah menyatakan bahwa komisi III memutuskan rekomendasi tersebut tentunya dengan pertimbangan regulasi dan sosio kultur.

Dinilai Cemari Lingkungan, Komisi III DPRD OI Desak Pemkab OI Tutup PT SMS

” Silahkan perusahan berinvestasi di Ogan Ilir, tapi tetap ikut irama gendang disini Dan tidak boleh brutal terhadap masyarakat apalagi sampai tidak mempertimbangkan aspirasi masyrakat setempat.”ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa perwakilan masyarakat Lorok menyampaikan keberatan atas aktivitas kandang ayam ayam PT SMS yang beroperasi di sekitar peemukiman warga, sehingga menganggu kenyamanan dan Kesehatan warga akibat bau dan limbah, selain itu juga PT SMS belum memiliki dokumen pengelolaan limbah sehingga diberikan sanksi penutupan sementara oleh Bupati OI.

Perwakilan Warga Lorok yang diavokasi oleh HMI MPO Cabang Palembang Darussalam, terus berupaya untuk mendesak pemerintah kabupaten untuk menutup kandang ayam tersebut baik melalui audiensi ataupun Demonstrasi.

Rekomendasi dari Komisi III DPRD OI ini memberikan angin segar bagi warga yang terdampak aktivitas kandang tersebut.

“ kami sangat senang mendengar kabar bahwa wakil kami kami di DPRD mendengar dan menyuarakan aspirasi yang telah kami perjuangkan selama ini.” ujar Jumaidi salah satu warga Lorok.

Sandesta selaku Ketua Umum HMI Cabang Palembang Darussalam mengapresiasi komisi 3 DPRD Ogan Ilir dalam mendengarkan aspirasi kami Masyarakat Desa Lorok melalui hasil rapat untuk menutup PT SMS. Dan mendesak Pemkab Ogan Ilir untuk mengindahkan hasil Rapat Komisi 3 DPRD Ogan Ilir.

“ Kami akan terus memantau dan mendampingi masyarakat Lorok sampai perusahaan tersebut benar benar tutup, “ pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *