pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Palembang

Lebak ‘Cindo” Ditata, Kawasan Kumuh Ilir Palembang Tinggal 20 Persen

40
×

Lebak ‘Cindo” Ditata, Kawasan Kumuh Ilir Palembang Tinggal 20 Persen

Sebarkan artikel ini
IMG-20200218-WA0066
pemkab muba

PALEMBANG | Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas  Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Pera KP) Kota Palembang berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan  Perumahan Rakyat tahun ini akan menata kawasan lingkungan Lebak dijadikan “Cindo” (cantik) di bantaran Sungai Sekanak Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Kawasan lingkungan  yang terintegrasi dengan program Sekanak – Lambidaro yang akan menjadi unggulan destinasi wisata kota tertua di Indonesia ini, Kepala Dinas Pera KP Kota Palembang Affan Pranfanca Mahali mengatakan , kawasan 24 Ilir menjadi pilot project penataan kawasan yang langsung terintegrasi dengan Sekanak – Lambidaro.

“Penataan ini  upaya melakukan pembenahan, perbaikan juga mempercantik lingkungan,” kata Affan usai rapat koordinasi  pembahasan tindak lanjut kawasan Lebak Cindo program NSUP/ KotaKU, Selasa (18/2/2020) di Pemkot Palembang.

Yang dipercantik kawasan lingkungan ini, katanya, pengembangan jalan inpeksi, memperbaiki saluran drainase lingkungannya, menata jaringan proteksi kebakaran dengan cara  menanam jaringan Hydrant dikawasan tersebut. 

“Jadi kalau ada kebakaran warga biss swadaya melakukan pemadaman terlebih dahulu sembari menunggu petugas pemadam datang,” tegasnya.

Sebagai pilot project yang akan dirampungkan ditahun 2020 ini, kata Affan kawasan seluas 17 Ha, tepatnya kawasan yang langsung bersebelahan dengan Hotel Santika ini, juga akan dibangun ruangan terbuka public (RTP) tepat dibantaran sungai yang dilengkapi fasilitas dan aksesoris pendukung lainnya untuk kenyaman kawasan itu nantinya.

“Kalau lahan seluas 17 Ha ini ditata, artinya adanya pengurangan kawasan kumuh dari total 1200 Ha   yang tersebar di Kota Palembang, untuk Ilir Palembang ini, program yang sudah masuk DED ini akan menyisahkan 20 persen kawasan kumuh dibagian Ilir Palembang,” ungkapnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa meminta, pihak kecamatan dan kelurahan untuk bertindak cepat terkait ada sembilan rumah warga yang memanfaatkan bantaran Sungai Sekanak itu digunakan untuk mendirikan bangunan yang masuk dalam sepedan sungai.

“Saya beri waktu tiga hari untuk menyelesaikan pendekatan dengan warga secara persuasive,” kata Dewa.

Dengan adanya pendekatan itu nantinya, program penataan kawasan 24 Ilir yang akan dikerjakan dalam waktu dekat ini sudah bias dilaksanakan.

“Kita ingin program ini cepat dilakukan untuk penataan kawasan yang langsung terintegrasi dengan Sekanak – Lambidaro,” tegasnya.(Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *