pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Lawan Petugas, Pelaku Curas Meregang Nyawa

42
×

Lawan Petugas, Pelaku Curas Meregang Nyawa

Sebarkan artikel ini
identifikasi
pemkab muba

MURATARA I Bani (27), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Rupit, harus meregang nyawa usai melawan petugas kepolisian saat akan dibekuk, karena telah puluhan kali melakukan aksi kejahatan, Sabtu (1/4) sekitar pukul 06.00 WIB di Jalinsum Desa Karang Anyar.

Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHPidana) ini, berdasarkan laporan polisi no LP/B-47/III/2017/SS/ResMura/Sek Rawas Ulu, tertanggal 31 Maret 2016, Gar pasal 365 KUHPidana.

“Terakhir, Pada Kamis, 31 Maret 2016 lalu, sekira pukul 13.10 WIB, tepatnya di Jalinsum Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu tersangka melancarkan aksi kejahatan terhadap korbannya, Redenan yang dilakukan oleh 5 orang dan salah satunya tersangka Bani ini,” ungkap Kapolres Musirawas, AKBP Hari Brata melalui Kasat Reskrim Polres Musirawas, AKP Satria Dwi Dharma, Selasa (4/4).

Kejadian bermula, saat korban berboncengan dengan istrinya, Nur Isnanin berangkat dari Kota Lubuklinggau menuju ke Provinsi Jambi dengan menggunakan sepeda motor Honda SupraX 125, Nopol BH 3202 QG. Kemudian ,saat korban melintas di Jalinsum, tepatnya di Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, korban lantas disalip dan dihadang oleh seorang pelaku. Lalu, datang 4 pelaku lain yang langsung merampas dengan paksa serta mengancam menggunakan kayu dan parang.

“Dikarenakan takut, korban langsung memberikan motor tersebut. Kemudian, para pelaku mengambail barang-barang yang dibawa oleh korban. Setelah berhasil mendapatkannya, para pelaku kabur ke arah Desa Panggung, Kecamatan Muara Rupit. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sepeda Motor SupraX 125, lalu dua unit Handphone Nokia dan Mito, satu lembar STNK dan uang tunai yang apabila ditafsirkan dengan uang sebesar Rp. 12 juta,” jelas Kasat.

Penangkapan terhadap salah satu anggota komplotan ini pun, dilakukan di Desa Karang Anyar dengan petugas melakukan undercover dengan berpura-pura sebagai pengendara sepeda motor yang berangkat dari arah Provinsi Jambi menuju ke Kota Lubuklinggau.

“Lalu, saat melintas di Jalinsum, tepatnya di Desa Karang Anyar, petugas yang melakukan undercover langsung dihadang oleh empat pelaku yang salah satunya tersangka Bani,” jelasnya.

Petugas yang menyamar pun, diperintahkan menepi oleh salah satu pelaku sembari mengeluarkan sebilah parang panjang dan pelaku lain, salah satunya Bani, lalu mengeluarkan Senpira dan mencoba mencabut kunci sepeda motor petugas. Namun, dikarenakan petugas yang melakukan undercover sudah mengetahui wajah Bani, langsung menembak pelaku dan mengenai bagian tubuhnya.

“Tembakan itu membuat sepeda motor yang dikendarai oleh Bani terjatuh, sementara sepeda motor yang lain melarikan diri. Saat akan ditangkap, semua pelaku lari ke arah hutan. Usai ditembak, petugas mendapatkan info bahwasanya tersangka Bani dibawa ke rumah dan tidak dibawa ke Rumah Sakit oleh keluarga. Lalu, Minggu 02 April 2016 lalu, sekira pukul 09.00 WIB, Kades Karang Anyar memberikan informasi kepada petugas bahwa pelaku Bani telah meninggal dunia dikarenakan ditembak oleh petugas saat mencoba melakukan TP Curas,” jelasnya.

Diakui Kasat, saat ini jenazah Bani berada di rumahnya dan akan segera dimakamkan. Sementara, barang bukti yang diamankan dari pelaku, yakni sebilah parang (alat yang digunakan pelaku), lalu selembar kain sarung yang dipakai oleh Bani saat melakukan tindak kejahatan.

“Pelaku ini, juga terlibat dalam 65 Laporan Polisi TP Curas yang terjadi antara Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Rupit sampai ke Kecamatan Rawas Ulu. Rinciannya, 10 LP di tahun 2014, 30 LP di tahun 2015, 15 LP di tahun 2016 dan 10 LP di tahun 2017,” bebernya.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku tidak hanya bertindak sendiri, namun juga dibantu juga dengan rekan-rekannnya. Selain itu, petugas sebelumnya sudah melakukan penangkapan terhadap rekan Bani, yakni tersangka Siro yang juga telah meninggal dunia.

“Sementara, tersangka lain, yakni Sangkut dilakukan tindakan tegas pada bulan Juni tahun 2016 dan Wandi juga dilakukan tindakan tegas pada Bulan Oktober 2016, namun akhirnya turut meninggal dunia,” ungkapnya. (Mulyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *