pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Nasional

Langkah Awal Pemangkasan PNS, Menpan Minta Seluruh Sekda Lakukan Audit Organisasi

39
×

Langkah Awal Pemangkasan PNS, Menpan Minta Seluruh Sekda Lakukan Audit Organisasi

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

Langkah Awal Pemangkasan PNS, Menpan Minta Seluruh Sekda Lakukan Audit Organisasi JAKARTA I Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Yuddy Chrisnandi meminta seluruh sekretaris daerah (sekda) melakukan audit organisasi di instansi daerahnya masing-masing. Audit ini merupakan langkah awal kebijakan rasionalisasi aparatur sipil negara (ASN), khususnya pegawai negeri sipil (PNS) dan akan berujung pada pengurangan anggaran belanja pegawai.

Dalam waktu dekat, Kementerian PAN dan RB akan mengeluarkan aturan teknis untuk memetakan SDM di daerah, baik dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan.

“Dengan rasionalisasi ini, jumlah pegawai diperkirakan akan berkurang sampai sekitar satu juta orang sampai tahun 2019,” kata Yuddy dalam acara rapat koordinasi sekda seluruh provinsi di Jakarta, Selasa (8/3), seperti dikutip dari situs menpan.go.id.

Dikatakan, tujuan rasionalisasi, antara lain untuk menekan jumlah pegawai, memberikan ruang untuk merekrut SDM yang lebih berkualitas dan kompetitif, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Rasionalisasi juga harus diimbangi dengan teknologi. Misalnya, penggunaan sistem teknologi informasi yang akan membuat tata kelola pemerintahan menjadi efektif dan efisien, juga memangkas birokrasi yang tidak efisien.

Terkait dengan belanja pegawai, per Desember 2015, tercatat dari 244 kabupaten/kota memiliki belanja pegawai di atas 50 persen. Bahkan di sejumlah daerah, belanja pegawai bisa mencapai 70 persen dari APBD. Menurut Yuddy, daerah tersebut masuk dalam kategori tidak aman karena akan mengalami kesulitan dalam mendanai kebutuhan pembangunan.

“Pasti untuk mengangkut sampah saja tidak mampu, pasti karut-marut kotanya,” katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, secara teknis pihaknya akan mengeluarkan aturan agar pemerintah daerah memetakan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja SDM di masing-masing daerahnya. Pemetaan itu juga dilihat dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan. Pemetaan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja SDM di daerah akan menjadi bahan untuk mengetahui kondisi dari masing-masing SDM.

Dalam penataan SDM ASN, lanjutnya, ada beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama, mempertahankan dan mendorong SDM yang kompeten, qualified, dan berkinerja.

Kedua, dilakukan pendidikan dan latihan, mutasi, atau redistribusi terhadap SDM yang masih potensial.

Ketiga, dilakukan pensiun dini. “Poin ketiga ini, sangat bergantung pada keuangan negara,” katanya.

Keempat, perekrutan aparatur harus tepat sasaran sesuai dengan arah pembangunan nasional dan potensi daerah.

“Semua itu ada tahapan-tahapannya dan dilakukan verifikasi dan validasi,” ujarnya.

Dengan kebijakan rasionalisasi, pemerintah menargetkan penurunan belanja pegawai secara nasional dari 33,8 persen menjadi 28 persen dari total APBN/APBD selama rentang waktu 2015-2019. Secara prinsip program rasionalisasi ini juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan sebaliknya.

Setiawan menyebut Tiongkok yang berhasil menurunkan jumlah pegawai dalam tiga tahun, sejak 1997 sampai 2000. Penurunan ini dimulai dengan penataan kelembagaan, yakni pengurangan sekitar 30 persen lembaga di tingkat pusat dan 20 persen lembaga di tingkat provinsi.

“Tiongkok berhasilnya mengurangi 47 persen jumlah pegawai negerinya, dari sekitar 8 juta menjadi 4 juta pada 2000,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *