pemkab muba pemkab muba
Musi Banyuasin

Lakukan Pungli, Oknum DPPKAD Empat Lawang Catut Nama Bupati

101
×

Lakukan Pungli, Oknum DPPKAD Empat Lawang Catut Nama Bupati

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

EMPAT LAWANG I Akhir-akhir ini, muncul isu dugaan pungutan liar (Pungli) di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Empat Lawang. Pungli yang dimaksud, setiap SKPD atau kontraktor yang ingin proses berkas surat perintah pencairan dana (SP2D)nya diproses cepat, harus melakukan deal-dealan (kesepakatan) terlebih dahulu. Berapa dana yang harus disetor oleh SKPD setelah pencairan ke pihak DPKAD Empat Lawang, jika tidak proses berkas SP2Dnya akan ditunda.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sukarnya proses pengurusan berkas di DPKAD Empat Lawang, sudah sering kali dikeluhkan, bahkan oknum di DPKAD, tanpa ada rasa malu-malu menyebut sejumlah dana untuk kelancaran proses pengurusan berkas SP2D yang sedang diurus.

“Kalau ingin lebih cepat mencairkan dana SKPD harus deal-dealan terlebih dahulu, kalau tidak maka pencairan akan ditunda. Alasan mereka, itu akan disetor ke atas (Plt Bupati, Red),” cetus salah seorang Kabid di lingkungan salah satu SKPD.

Disampaikannya, besaran dana yang harus disepakati bervariatif, bahkan ada yang mencapai Rp10 juta keatas. “Tergantung berapa rupiah yang disepakati, bahkan ada yang mencapai Rp10 juta keatas,” ungkapnya.

Sementara, salah seorang Kepala Dinas di salah satu Instansi, membenarkan adanya deal-dealan yang dilakukan untuk proses SP2D di DPKAD Empat Lawang. Tidak hanya dinas yang dipimpinnya yang harus deal-dealan saat setiap kali melakukan pencairan dana, SKPD yang lain pun dikatakannya mengalami hal serupa. “Coba tanya sendiri, semua Kabid, di SKPD lain mengalami hal serupa, kalau mau cepat pencairan harus turuti maunya mereka,” ujar sumber yang namanya minta dirahasiakan.

Namun sayang, ketika wartawan mencoba mengonfirmasi  Kepala DPKAD Empat Lawang, M Daud, melalui Handphone sedang tidak aktif, begitu juga Sekretarisnya, Legio, tidak diangkat

Disisi lain, ada dugaan uang pungli tersebut disetor ke Plt Bupati Empat Lawang, H Syahril Hanafiah. Namun secara tegas Syahril membantah keras jika Dirinya menyuruh DPKAD meminta sejumlah uang disetiap SKPD dan menyetorkan ke Dirinya.

“Saya sudah mendengar adanya isu tersebut. Silahkan adik-adik wartawan tulis besar-besa di koran, Saya tidak pernah memerintahkan DPKAD Empat Lawang, meminta sejumlah uang kepada setiap SKPD yang ada,” tegasnya  saat dibincangi di Kantor Setda Empat Lawang, Jum’at (4/3/2016).

Dikatakannya, permasalahan tersebut sempat disampaikan salah satu kepala SKPD pada rapat pihaknya baru-baru ini. Oleh karena itu, sekali lagi dia tegaskan jika dia tidak pernah memerintahkan DPKAD untuk meminta sejumlah uang.

“Jika mereka terbukti lakukan pungli, kita akan tindak dengan sanksi pemindahan. Namun hingga saat ini, bukti dugaan pungli di DPKAD belum ada,” tukasnya. (Ridi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *