pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Lakukan Penganiayaan Jeri Diciduk Polisi

46
×

Lakukan Penganiayaan Jeri Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
20190103_230944
pemkab muba

Ogan Komering Ili I Jeri Saputra (24), Warga Dusun Kedukan, Desa Terusan Menang, Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan, diciduk Polisi, Kamis (3/1/2019), Lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan.

Berdasarkan Informasi, Sebelum ditangkap oleh jajaran Polsek SP Padang pimpinan IPTU A. Bahtiar. Sekira pukul 16.15 WIB, Di Jalan raya SP Padang, Simpang Sate, Dusun Kedukan, Desa Terusan Menang, Tersangka Jeri melancarkan aksinya terhadap korban Nanda Putra (19).

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek SP Padang IPTU A Bahtiar melalui Paur Subbag Humas IPDA Suhendri mengatakan, Tersangka Jeri ditangkap atas dasar laporan Polisi LP/B-02/I/2019/Sum-Sel/Res. OKI/Sek. SP Padang, Tanggal 03 Januari 2019.

“Saat korban Nanda Putra (19), sedang mengendarai sepeda motor Kawasaki warna putih Nopol  BE-4538-ID melintas di simpang Sate Dusun Kedukan, Desa Terusan Menang, Kecamatan SP Padang OKI. Tiba-tiba Pelaku Jeri Saputra menghadang sepeda motor yang dikendarai oleh korban,”ungkapnya.

Ketika itu, Masih katanya, Korban yang merupakan warga Desa Serdang Menang Kecamatan SP Padang OKI spontan menghentikan laju kendaraannya. Tak lama berselang, Menggunakan tangan kanannya Pelaku langsung memukul muka korban tepat di bagian hidung sebanyak 1 kali.

“Setelah dipukul oleh pelaku, korban  langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya yang saat itu masih dalam keadaan menyala. Namun pelaku masih mengejar korban tetapi korban berhasil lolos. Sesampai dirumah, korban lalu dibawa teman – teman dan sepupunya ke Puskesmas SP Padang untuk divisum,”ujarnya.

Usai menerima laporan dari masyarakat dan keluarga korban di Polsek SP Padang, Lanjutnya, Kemudian Kapolsek SP Padang IPTU. A Bahtiar Kanit Res, Kanit IK dan beberapa anggota piket mengecek TKP dan mengamankan Pelaku serta barang bukti berupa 1 Helai Baju Kaos lengan pendek warna putih yang berlumuran darah milik korban.(romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *