pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Kurang dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Palembang Ditangkap

148
×

Kurang dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Palembang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
IMG-20220206-WA0046
pemkab muba

PALEMBANG l Kurang dari 12 jam usai melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, Medi Chandra alias Memed (23) warga Jalan A Yani, Lorong Kenari, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, diringkus Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, ditempat pelariannya daerah SP Padang, OKI, Minggu (6/2/2022) sekira pukul 13.00 WIB.

Tersangka ditangkap setelah membunuh teman akrabnya sendiri dengan menggunakan senjata tajam, yakni korban Adi Kurnia (20) warga Jalan A Yani, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, di Jalan A Yani, Lorong Kenari, tepatnya di belakang Hotel Maqdis, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, sekira pukul 02.00 WIB, Minggu (6/2/2022).

Korban yang mengalami luka tusuk sebanyak 24 luka pada bagian leher, bahu kiri, dada depan, dan tubuh bagian belakang. Setelah mendapatkan perawatan di RSMH Palembang, akhirnya meninggal dunia.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan, bahwa pelaku sudah dijemput langsung oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134.

” Mereka berdua ini merupakan teman, jadi duel sama teman sendiri. Saat kejadian korban mengalami luka senjata tajam di sekujur tubuh hingga 24 luka tusukan, sempat dilarikan ke RSMH Palembang mendapatkan perawatan dan akhirnya tidak tertolong,” ungkap Kompol Tri Wahyudi, Minggu (6/2/2022) di Polrestabes Palembang.

Lebih jauh Kompol Tri Wahyudi menerangkan, bahwa motif sendiri diawali saat korban dan pelaku sedang nongkrong berdua di dalam Lorong sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan mereka saat itu dalam pengaruh alkohol.

” Keduanya dalam pengaruh alkohol, menurut keterangan pelaku dia diejek oleh korban dibully lalu hingga terjadi cek-cok. Karena pelaku kesal terjadilah perkelahian itu,” terangnya.

Masih katanya, Disela – sela perkelahian pelaku mengeluarkan pisau dan menusuk korban berkali – kali. Duel senjata tajam antara korban dan pelaku tak terelakkan.

” Saat terjadi perkelahian dua – duanya sudah pegang sajam yang dibawa masing-masing,” kata Kompol Tri Wahyudi.

Ditegaskannya, Pelaku diamankan kurang dari 12 jam usai kejadian, dan kabur ke daerah SP Padang, Kabupaten OKI.

” Pelaku kabur ke OKI dan langsung kami ringkus disana,” ujarnya, sembari mengatakan atas ulahnya pelaku Medi akan di jerat dengan Pasal 338 dan 351 ayat 3.

Sementara itu, pelaku Medi mengaku kesal karena korban mengejeknya.

” Saya Kesal kepada korban karena di ejeknya,” kata Medi.

Menurutnya, setelah terjadi duel tersebut dirinya langsung menggunakan jasa ojek untuk melarikan diri ke dusun daerah SP Padang, OKi.

” Saya juga terluka ditangan kanan karena menangkis sabetan senjata tajam korban,” kilahnya.(Abdus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *