pemkab muba pemkab muba
Ekonomi & Bisnis

Kuasa Hukum Ruben Onsu Bicara soal Unsur Pidana yang Dilakukan Ridwan Remin

211
×

Kuasa Hukum Ruben Onsu Bicara soal Unsur Pidana yang Dilakukan Ridwan Remin

Sebarkan artikel ini
ba843hkdaj6h66nqco1v
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id | Ruben Onsu dibuat geram oleh aksi komika Ridwan Remin yang menjadikan keluarganya bahan ledekan atau roasting. Dalam video viral yang menampilkan aksi Ridwan, pria berusia 28 tahun itu menyinggung soal Sarwendah, Betrand Peto, dan Ruben Onsu.

Hal ini tentu saja membuat Ruben naik pitam. Ia pun sempat menegur langsung Ridwan melalui postingan di Instagram. Kini, giliran kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, yang buka suara terkait aksi Ridwan.

“Kemarin Ruben sudah mengirimkan video ke saya, yang isinya lawakan yang dilakukan seseorang dan materinya tentang keluarga Ruben Onsu. Kalau saya melihat isi lawakan itu sudah enggak pantas, ya, karena Indonesia kan negara timur, budaya timur yang tabu kalau jadikan orang sebagai objek lawakan apalagi keluarga,” ungkap Minola di kantornya, Rabu (10/2).

Kuasa Hukum Ruben Onsu Bicara soal Unsur Pidana yang Dilakukan Ridwan Remin

Ruben Onsu (kanan) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/1). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Terkait perbuatan Ridwan yang menjadikan keluarga Ruben sebagai bahan roasting, Minola melihat beberapa unsur pidana yang dilakukan oleh Ridwan, salah satunya pencemaran nama baik.

“Saya lihat unsur pencemarannya itu ada, berdasarkan UU ITE. Unsur kesusilaannya juga masuk, karena ada hal-hal yang berkaitan dengan masalah ciuman. Jadi ini tidak mendidik. Lawakan itu kan sebenarnya bisa dibuat lucu dan mendidik, tapi kalau ini kan tidak, malah menjadikan orang lain objek lawakan dan menjadi tidak lucu buat orang yang dijadikan objek,” bebernya.

Kuasa Hukum Ruben Onsu Bicara soal Unsur Pidana yang Dilakukan Ridwan Remin

Ruben Onsu (kanan) dan keluarga, saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin, (10/2/2020). Foto: Ronny

Pengacara kondang tersebut mengatakan bahwa apa yang dilakukan Ridwan dengan menjadikan Betrand Peto sebagai bahan lelucon terkait masalah kedekatannya dengan Sarwendah dan dikaitkan lagi dengan Ruben Onsu, adalah suatu perbuatan yang tak pantas.

Karena itu, Minola menilai bahwa apa yang dilakukan Ridwan sudah masuk dalam unsur pencemaran nama baik.

“Kan kita lihat lawakannya, banyak yang melihat, tertawa, dan viral. Jadi unsur pencemarannya ada. Ruben memang belum ada perkataan apa pun ke saya, masih kirim data dan video. Dia minta saya keep. Mungkin di waktu yang tepat, Ruben akan ambil langkah selanjutnya,” kata Minola.

Ruben Onsu Belum Bicara soal Langkah Hukum

Ruben, kata Minola, belum memutuskan untuk mengambil langkah hukum ke depannya terkait lawakan Ridwan. Bapak tiga anak itu masih menunggu iktikad baik dari Ridwan. Hanya saja, menurut Minola sampai saat ini Ridwan juga belum melakukan permintaan maaf.

“Kami sebenarnya tidak mengharapkan permintaan maaf, yang kami harapkan jangan jadikan lagi keluarga ini sebagai objek, objek apa pun yang membuat keluarga ini menjadi tidak nyaman,” ujar Minola.

Kuasa Hukum Ruben Onsu Bicara soal Unsur Pidana yang Dilakukan Ridwan Remin

Ruben Onsu (tengah) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/1). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Kendati demikian, ke depannya tak menutup kemungkinan Ruben akan mengambil langkah hukum lagi untuk memberikan efek jera. Untuk saat ini, Ruben memang masih belum bicara karena tak mau terkesan buru-buru membawa segala masalahnya ke jalur hukum.

“Kan enggak mungkin kita debat di publik, jadi memang salah satu pilihan untuk perlindungan terhadap tindakan melawan hukum untuk melindungi kita, ya, laporan. Tapi memang belum ada pembicaraan terkait hal tersebut. Cuma kalau memang sudah waktunya dan sudah kelewatan, mungkin langkah yang diambil akan langkah hukum, dengan melaporkan orang yang menjadikan keluarga ruben sebagai bahan lawakan stand up comedy,” ungkapnya.

“Kita enggak mau buru-buru, karena nanti orang mikir Ruben norak, dikit-dikit lapor, tapi bagaimana lagi, kalau enggak ditanggapi orang jadinya leluasa melakukan penghinaan terus menerus, tapi kalau kita lakukan upaya hukum dianggap sedikit lapor, ini dilema juga,” tambahnya. (Kumparan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *