pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Nasional

KPU Terapkan Alat Coblos Model Tusuk Gigi di Pilkada 2020

30
×

KPU Terapkan Alat Coblos Model Tusuk Gigi di Pilkada 2020

Sebarkan artikel ini
7832f0f2-4885-4d15-8c59-ee1ff3aed2c0_169
pemkab muba

Beritamusi.co.id | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya akan mengganti alat pencoblosan pada Pilkada Serentak 2020 guna mencegah penularan virus corona (Covid-19). Jika selama ini pencoblosan menggunakan paku, maka kali ini diganti dengan alat mirip tusuk gigi untuk sekali pakai.

Arief menyampaikan KPU tidak ingin alat coblos saat pilkada justru menjadi tempat penularan corona. Sebab biasanya ratusan orang dalam satu TPS menggunakan paku yang sama untuk mencoblos surat suara.

“Kami ingin menghindari jangan sampai paku dipegang berkali-kali oleh orang untuk mencoblos. Kami kemarin pikirkan alat coblos sekali pakai, kira-kira desainnya seperti tusuk gigi, tapi bukan tusuk gigi,” kata Arief dalam diskusi virtual di akun Youtube Rumah Pemilu, Kamis (28/5).

Arief menjelaskan alat coblos sekali pakai tidak akan berukuran sekecil tusuk gigi agar coblosan tetap terlihat. Dia menyebut alat itu akan dibuat sebesar sumpit, tapi memiliki ujung yang runcing.

Selain itu, guna pencegahan corona, KPU juga akan membuat alat pengganti tinta. KPU tidak ingin ratusan pemilih mencelupkan tangannya ke satu botol tinta secara bergantian.

“Ada dua opsinya. Pertama, pakai tetes seperti hand sanitizer, nanti petugas yang pencet saat pemilih keluar. Kedua, spray, tangan pemilih disemprot tinta. Tentu ini biayanya bisa mahal,” ucap Arief.

Arief mengatakan dana untuk pengadaan dua barang itu belum masuk ke pengajuan Rp535,9 miliar yang diajukan KPU pada rapat bersama dengan DPR RI dan Kemendagri kemarin. Sehingga KPU akan mengajukannya kembali pada rapat di pekan kedua Juni.

Sebelumnya, KPU, Kemendagri, dan DPR RI menyetujui Pilkada Serentak 2020 dilanjutkan. Pencoblosan akan digelar pada 9 Desember 2020, sedangkan tahapan kembali berjalan pada 15 Juni 2020.

Potensi Pemilih Bertambah

Arief lebih lanjut mengatakan terkait dengan diundurnya pemungutan suara Pilkada 2020 secara serentak menjadi 9 Desember. Menurutnya, pengunduran dari jadwal semula ini berpotensi menambah jumlah pemilih.

Arief menyampaikan jumlah pemilih sebanyak 105.396.460 jiwa dihitung dengan mempertimbangkan pemilih potensial. Artinya, KPU hanya memasukkan penduduk yang berusia 17 tahun ke atas pada 23 September 2020.

“Kita gunakan data existing, asumsi jumlah pemilih 105 juta yang usia 17 tahun hanya sampai 23 September. Kalau ini nanti 9 Desember 2020, jumlahnya akan bertambah,” kata Arief.

Arief bilang KPU masih membahas terkait kemungkinan perubahan jumlah DPT. Sebab masih ada perdebatan di internal KPU terkait landasan hukum.

Dia mengatakan ada pendapat jumlah pemilih harus ditambahkan guna melayani hak pilih penduduk yang baru berusia 17 tahun saat 9 Desember nanti. Namun ada juga pendapat yang menyebut KPU sebaiknya menggunakan DPT lama karena pilkada tetap melanjutkan rencana awal.

“Updating pasti kita lakukan karena pemutakhiran, coklit, kemarin terhenti. Tapi apakah coklit akan memasukkan data penduduk usia 17 tahun pada 9 Desember, belum kita putuskan,” ucap Arief.

Arief juga mengutarakan kemungkinan penambahan TPS dari saat ini 150.691 TPS. Selain karena penambahan pemilih, KPU juga mempertimbangkan protokol menjaga jarak antar pemilih.

“Pengurangan jumlah pemilih per TPS. Kita kurangi separuh dari 800 TPS jadi 400. Jadi kemungkinan lonjakan TPS dua kali lipat,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU, Kemendagri, dan Komisi II DPR RI bersepakat mengundur waktu pencoblosan Pilkada Serentak 2020 ke 9 Desember 2020. Keputusan itu diambil usai sejumlah tahapan terhenti karena pandemi virus corona. Tahapan baru Pilkada 2020 akan dimulai 15 Juni. (Sumber: cnnindonesia.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *