pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

KPU PALI Buka Seleksi Anggota KPPS, Ini Persyaratannya

73
×

KPU PALI Buka Seleksi Anggota KPPS, Ini Persyaratannya

Sebarkan artikel ini
IMG-20200929-WA0021-150x150
pemkab muba

Beritamusi.co.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) membuka seleksi Anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI 2020-2025.

Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario SE, mengajak warga Kabupaten PALI yang tertarik menjadi Anggota KPPS, silakan baca pengumuman Seperti tertera pada Surat penguman dibawah ini untuk mengetahui informasi lengkap mengenai persyaratan calon anggota, tahapan pendaftaran dan informasi lainnya.

“Mulai 7 — 13 Oktobor 2020 ini adalah jadwal pengumuman seleksi KPPS. Sedangkan, mulai 7 -13 Oktober 2020 telah dibuka pendaftaran seleksi KPPS,” ujar Ketua KPU PALI, Kamis (1/10/2020).

Ia menyampaikan bahwa KPU PALI mengundang masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS. “Untuk syarat dan dokumen dalam penerimaan KPPS bisa dicek dan diunduh di website KPU PALI. Informasi di website tersedia,” paparnya.

Lanjut Sunario, menyebutkan bahwa KPU PALI terus mengajak masyarakat mensukseskan Pilkada 2020 dan berharap semua tahapan berjalan sesuai aturan, saling menghormati, tidak ada kampanye hitam apa lagi sampai mengarah ke SARA.

“Mari kita sukseskan semua proses Pilkada 2020. KPU tetap bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku. Sudah tugas dan bersama mewujudkan Pilkada yang berkualitas, “Ayo kita sukseskan,” katanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *