OKI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menerima berkas perbaikan dari pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKI.
Sebelumnya, KPU Kabupaten OKI telah menerima berkas perbaikan dari paslon Muchendi-Supriyanto (MURI). Terbaru, paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI, Dja’far Shodiq-Abdiyanto (JADI), telah menyerahkan berkas perbaikan kepada KPU OKI.
Berkas perbaikan paslon JADI diserahkan secara langsung oleh perwakilan anggota Partai DPC PKB OKI dan DPC PDIP OKI kepada Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu Partisipasi dan Humas KPU OKI, Yudi Zulfani.
Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan, melalui Divisi Penyelenggaraan Antoni Ahyar mengatakan, pihaknya menerima perbaikan berkas dari paslon JADI pada Ahad malam ini.
“Iya informasi terbaru, kita telah menerima berkas perbaikan dari paslon JADI pukul 19.00 WIB,” kata Antoni Ahyar, Ahad (8/9/2024).
Antoni menjelaskan, penerima berkas perbaikan dari kedua paslon sudah diterima, dan tahapan berikutnya ialah penelitian berkas perbaikan.
“Untuk tahapan berikutnya yaitu penelitian berkas perbaikan dari masing-masing paslon yang akan diteliti oleh Kasubag Teknis,” pungkasnya. (Jang Mat)