OKI Mandira

KPU OKI Adakan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilkada

66

OKI – Sejak tanggal 2 November 2024 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada dengan melibatkan 100 orang yang diperbantukan dalam melaksanakan kegiatan tersebut.

“Sebanyak 1.285.346 lembar surat suara dilakukan penyortiran dan pelipatan yang ditargetkan rampung dalam satu pekan,” ujar Kasubag Keuangan Umum dan Logistik pada KPU OKI, Emi Trisnawati, Rabu (6/11/2024).

Kegiatan sortir dan pelipatan surat suara yang melibatkan 100 orang sebagai tenaga kerja ini, lanjutnya, sudah menyelesaikan semua surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.

“Pada hari pertama, 41 dus. Surat suara dalam kondisi baik 81.709, rusak 5 dan kurang 286. Hari kedua, 96 dus, surat suara keadaan baik, 191.312, rusak 15, serta kurang 346. Dan hari ketiga, 159 dus, surat suara keadaan baik 317. 473, rusak 29, dan kurang 498. Jadi total kekurangan 1.130 surat suara,” jelasnya.

Untuk surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, dari 289 dus yang telah diterima termasuk dihitung dalam kondisi baik, rusak dan kurang. Dari kebutuhan sebanyak 591.673, selisih 49, karena tercatat hanya 591.624.

“Untuk surat suara yang rusak, setelah diplenokan, nanti akan dilaporkan ke pihak KPU Provinsi. Sedangkan surat suara calon Bupati dan Wakil Bupati OKI, saat ini masih dalam proses pelipatan dan penyortiran, sehingga belum rampung rinciannya,” pungkas dia.

Sementara itu, Divisi Penyelenggaraan pada KPU OKI, Antoni Ahyar menambahkan, untuk pelipatan dan penyortiran surat suara Pilkada serentak 2024 ditargetkan 5 hari selesai, dan dipastikan hari ini harus rampung.

“Untuk surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel sudah selesai, sedangkan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati OKI masih tahap pengerjaan,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version