Ogan Komering Ilir | Personil Babinsa Koramil 402-13/Sungai Menang Kabulaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Dalam penegakan disiplin Protokol Kesehatan itu, masyarakat Sungai Menang diwajibkan menggunakan masker. “Bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker dan tidak menjalankan Protokol Kesehatan, kita berikan pemahaman dan edukasi bahkan ada yang kita hukum pus up,” terang Kopda Sabirin anggota Koramil 402.13 Sungai Menang kepada beritamusi.co.id Senin (12/10/2020).
Kopda Sabirin juga menekankan agar masyarakat yang berada di daerah tersebut benar-benar menerapkan Protokol Kesehatan, demi kebaikan bersama.
“Kita tidak bosan-bosannya mensosialisasikan kepada masyarakat untuk wajib mengikuti protokol kesehatan dan mengajak masyarakat agar tetap menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, ingat 3 M,” tandasnya. (Romi)
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun