pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Komplotan Perampok Rumah Anggota Dewan Mura Digulung

33
×

Komplotan Perampok Rumah Anggota Dewan Mura Digulung

Sebarkan artikel ini
IMG-20200324-WA0038
pemkab muba

MUSIRAWAS | Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga perumpamaan yang pantas diberikan kepada Yasin (31) bersama rekanya Darmadi (33) warga asal Lubuklinggau. 

Betapa tidak, setelah dikenal licin kerap kali lolos ketika hendak ditangkap. Takayal, dua pemuda komplotan perampok rumah milik Prayit (47) salah seorang anggota DPRD Mura, tak berkutik diringkus tim Landak Satreskrim Polres Mura, Selasa (24/3) dini hari.

Tertangkapnya kedua pelaku, semua hasil penyidikan petugas Satreskrim polres Mura menindaklanjuti adanya laporan telah terjadiny aksi perampokan terhadap Suprayitno alias Prayit (47) warga Rt 16 Kelurahan Megang Sakti III Kecamatan Megang Sakti.

Kejadian perampokan tersebut mengakibatkan hilangnya dua unit sepeda motor.

Berselang satu pekan lamanya usai kejadian Petugas unit intel telah mengantongi identitas  dan keberadaan tiga pelaku perampokan. Akan tetapi, upaya penangkapan ketiga pelaku belum membuahkan hasil. Semua pelaku, berhasil lolos kabur. 

Kemudian, Landak Satreskrim Polres Mura mengutus satu personil guna melakukan penyamaran. Hasilnya, Senin (23/3) pukul 08.00WIB. 

Kasatres Mura AKP Revo Lapu didampingi kanit pidum Ipda Febri langsung tancap gas mendatangi kediaman pelaku yasin. 

Namun, setibanya dilokasi pelaku yasin yang mengetahui keberadaan petugas mencoba kabur dan melawan petugas. Akan tetapi, setelah sempat bergulat dengan salah satu anggota akhirnya pelaku Yasin berhasil diamankan. 

Tidak sampai disitu, guna pengembangan petugas kembali melanjutkan perjalanan mendatangi kediaman pelaku lainya. 

Setibanya di halaman rumah pelaku Darmadi, petugas kembali mengeluarkan tenaga ekstra. Pelaku Darmadi (33) yang berada di dalam rumah mencoba memberontak, ketika dirinya hendak diamankan.

Lalu, dari keterangan pelaku Darmadi petugas yang belum mendapatkan barang-bukti (Bb) serta memburu keberadaan pelaku Dani alias Dol (37)

Karena dari kedua pelaku belum didapatkan barang-bukti (Bb) hasil curian. Petugas kembali melanjutkan perburuan mengejar keberadaan pelaku Dani alias Dol.

Mulanya pelaku Darmadi sedikit tidak koperatif memberitahu lokasi alamat keberadaan pelaku Dol. Namun, setelah diberikan pengertian akhirnya petugas sampai kediamanan pelaku Dol. Disana, pelaku dol tengah berada di belakang rumah melihat adanya kehadiran petugas, dengan cepat berlari masuk ke hutan. 

Akan tetapi, walaupun pelaku kabur petugas langsung lakukan pengeledaan di dalam rumah pelaku. Dari dalam rumah petugas menemukan sejumlah barang bukti (Bb) hasil curian, empat unit sepeda motor, puluhan handphone, satu buah kunci leter T, 3 mata kunci leter T, sebuah pahat.

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kasatreskrim AKP Revo Lapu membenarkan adanya telah diamankan dua pelaku curat, pelaku yang beraksi membongkar rumah warga diketahui merupakan anggota DPRD dan menggasak harta bendanya dua unit sepeda motor.

“Benar, anggota kita telah berhasil amankan kawanan curat perampok rumah warga. Dua orang berhasil kita amankan, satunya berhasil kabur. Ya, kedua pelaku sudah kita tahan sel tahan polres selanjutnya kembali dilakukan penyidikan lebih lanjut,”bebernya. (NURDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *