pemkab muba pemkab muba
Nasional

Komisi IX Minta Konsorsium Asuransi TKI Dibubarkan

86
×

Komisi IX Minta Konsorsium Asuransi TKI Dibubarkan

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

JAKARTA I Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago sangsi terhadap kerja tiga konsorsium asuransi TKI yakni Jasindo, Atsindo, dan Mitra TKI.‎ Pasalnya, klaim asuransi TKI yang telah diselesaikan oleh ketiga konsorsium tersebut, sejak tahun 2013 hingga saat ini, baru selesai 20 persen saja.

Hal ini disampaikan Irma saat Rapat Kerja Komisi IX dengan BNP2TKI di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Selasa (12/10).

“Makanya aneh, apa yang disampaikan oleh ketiga konsorsium asuransi TKI ini menyatakan bahwa seolah-olah zero klaim. Atau tidak ada masalah dalam proses penyelesaian asuransi TKI,” ungkapnya.

Irma menandaskan, sekitar 6,5 juta TKI di tempatkan di 142 negara saat ini. Sementara mulai pada saat rekrutmen, klaim asuransi yang dipungut oleh ketiga konsorsium kepada TKI berkisar Rp 50.000. Setelah itu, pada saat TKI bekerja di luar negeri Rp 300.000, dan pada saat pulang ada Rp 50.000.

“Nah, klaim asuransi itu Rp 400 ribu lho. Telinga saya belum pernah dengar apa manfaat 50 ribu yang diberikan kepada ketiga konsorsium ini waktu mereka direkrut. Tolong berikan saya laporannya,” tegasnya.

Irma mengaku tidak habis pikir dengan kenyataan ini. Apa saja yang telah dilakukan ketiga konsorsium ini buat para TKI.

“300 ribu lho, dikalikan saja dengan 6,5 juta TKI. Berapa tuh duitnya, selama ini dikemanakan aja?” Ucapnya tegas.

Irma mengakui bahwa untuk klaim TKI yang meninggal, pembayarannya100 persen. Tapi jika orang sakit atau di perkosa, prosedur pemberian asuransinya begitu sulit.

Misalnya kasus TKI hamil karena diperkosa. Prosedurnya harus ada saksi di rumah majikan sang TKI. Belum lagi kasus TKI yang gagal berangkat yang seharusnya dicover oleh ketiga konsorsium ini. “Tapi faktanya tidak pernah dilakukan hal itu,” imbuhnya.

Irma menilai ada prosedur yang dipersulit oleh ketiga konsorsium. TKI, dalam hal ini, harus memberikan persyaratan yang lengkap. Untuk kepentingan itu, TKI mesti kembali dulu ke Tanah Air karena tiga konsorsium ini tidak punya perwakilan di luar negeri.

“Tutup saja asuransi ini, ga ada guna kok. Saya berani jamin tidak ada gunanya!” Kata Irma tegas.

‎Untuk itu, dia menyarankan agar perlindungan pada TKI berupa asuransi ini diserahkan kepada Kemenlu.

“Handle government to government aja sudah. Kita serahkan perlindungan TKI pada Kemenlu. Cuma Kemenlu yang bisa melakukan itu. Konsorsium ini gak bisa, BPJS aja gak bisa,” tutupnya. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *