“Kami harap Disbudpar dapat memikirkan lagi rencana kerjasama dengan pihak ketiga Swarna Dwipa. Sebab, selama berapa tahun lalu dikelola El Jhon dengan masa kontrak 20tahun, tapi ternyata tidak berjalan maksimal. Untuk membayar pajak Rp75juta saja tidak disetor. Memang seharusnya Teluk Gelam itu dikelola sendiri pemerintah melalui badan usaha milik daerah,” kata anggota Komisi IV DPRD OKI, Made Indrawan, Selasa (3/1).
Dia mengaku sangat khawatir jika tempat wisata Teluk Gelam kembali dikelola pihak ketiga justru bukan mendatangkan kontribusi positif bagi pemasukan daerah, namun melainkan malah merugikan daerah.
“Jadi sebenarnya kontribusi apa yang diberikan Teluk Gelam terhadap pendapatan daerah tahun 2016 ini. Padahal kontrak pengelolaan El Jhon selama 20 tahun,” tuturnya.
Saat ini, lanjut Made, keberadaan tempat wisata Teluk Gelam terbengkalai dan ditinggalkan pihak pengelola. Untuk itu, pihaknya meminta juga kepada Disbudpar dapat bersikap tegas untuk meminta penjelasan manajemen El Jhon terkait pemutusan pengelolaan.
“Kami juga heran akan mau dibawa kemana tempat wisata Teluk Gelam ini. Tidak ada perubahan mendasar yang terjadi di Teluk Gelam. Padahal pengelolaannya dilakukan pihak ketiga,” ucapnya.
Terkait adanya usulan Tempat Wisata Teluk Gelam OKI akan dijadikan sebagai destinasi keagamaan, pihaknya mengklaim hal itu akan sangat sulit direalisasikan. Sebab, perlu adanya dukungan semua lapisan masyarakat. “Untuk pembangunan pura, gereja, masjid dan lainnya harus ditopang dengan berbagai indikator seperti jumlah penduduk dan lainnya. Pastinya tempat keagamaan harus diramaikan,” terangnya. (Romi)












