pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Komisi III DPRD Babel Sebut 16,65 Kilometer Jalan Kelapa – Kayu Arang Belum Penuhi Standar

65
×

Komisi III DPRD Babel Sebut 16,65 Kilometer Jalan Kelapa – Kayu Arang Belum Penuhi Standar

Sebarkan artikel ini
IMG-20220417-WA0017
pemkab muba

KELAPA – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Bangka Belitung, Adet Mastur, SH, MH bersama Ir. H. Azwar Helmi serta sejumlah Anggota mengkhawatirkan keselamatan pengguna ruas jalan yang menghubungkan Kelapa menuju Kayu Arang. Hal itu didasari oleh sejumlah temuan ketika melaksanakan peninjauan lapangan ke Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (14/4/2022).

“Pada hari ini, Kamis, kita melakukan peninjauan kelapangan terhadap pemeliharaan rutin jalan dari Kelapa menuju ke Kayu Arang. Pemeliharaan rutin ini dilakukan dalam bentuk penebasan, pembersihan bahu jalan (siring),” ujar Adet.

Politisi asal partai berlogo banteng ini melanjutkan, jika OPD terkait serta pihak ketiga terus melakukan pemeliharaan rutin jalan ini beberapa kali dalam setahun.

“Untuk siring-siring itu ada penebasan. Itu dilakukan dua hingga tiga kali dalam setahun. Ada juga penambalan-penambalan jalan yang berlubang, dan ini sudah selesai seratus persen. Panjang jalan 16,65 kilometer. Tetapi kondisi jalan yang kami pantau sehari ini boleh di katakan perlu adanya pemeliharaan berkala karena masih terdapat banyak lubang , dan ini menjadi fokus perhatian dari Komisi III, untuk anggaran tahun 2022 ataupun 2023 yang akan datang,” ungkap Adet, yang juga diamini Rustamsyah, anggota komisi yang menyertai peninjauan lapangan ini.

Dikatakannya, jalan utama yang menghubungkan Kelapa dengan Kayu Arang ini belum memenuhi standar Jalan Provinsi. Hal ini dikarenakan lebar ruas jalan saat ini antara 4 hingga 7 meter.

“Sedangkan jalan Provinsi itu lebarnya adalah btuhuh meter. Jadi perlu dilakukan pelebaran. Apalagi disini (Kayu Arang) terdapat pelabuhan, walaupun sudah tidak begitu aktif tetapi tidak tertutup kemungkinan di masa depan akan kita kelola,” terang Ketua Komisi III DPRD Babel.

Peninjauan jalan dari Kelapa menuju Kayu Arang ini dilakukan oleh tim Komisi III untuk mengumpulkan data-data dan informasi sebelum digelarnya sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) menjelang berakhirnya masa bakti Gubernur Basel.

Sehari sebelumnya, Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga telah meninjau jalan yang menghubungkan Puding menuju Kotawaringin.

Peninjauan tersebut terkait adanya pelebaran jalan sepanjang 1,3 Kilometer yang pengerjaannya telah terealisasi sepenuhnya. (jepi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *