Palembang – Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Palembang, lakukan sidak di lokasi bangunan gedung yang diduga belum memiliki izin, yang beralamat di Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Kamis (29/2/2024).
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Abdullah Taufik, dan dihadiri anggota Ilyas Hasbullah dan M Akbar Alfaro. Hadir juga perwakilan OPD terkait seperti SatpolPP, DPMPTSP, Dinas Perkimtan, Dinas PUPR Palembang dan lainnya.
“Pemiliknya belum diketahui, yang pasti temuan lapangan ini akan kami tindaklanjuti dengan melakukan rapat dengan OPD dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.
“Silahkan berinvestasi di kota ini, tapi ingat, semua aturan harus dipatuhi. Jangan melanggar,” pungkasnya.
