Palembang

Kominfo dan Kejari Palembang MoU Pendampingan Hukum Datun

6
×

Kominfo dan Kejari Palembang MoU Pendampingan Hukum Datun

Sebarkan artikel ini
Kominfo dan Kejari Palembang
pemkab muba pemkab muba

Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang untuk memperkuat pengamanan dan pendampingan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkot Palembang dan Kejari Palembang di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) di Aula Kejari Palembang, Kamis (8/10/2026).

Kerja sama ini melibatkan lima perangkat daerah yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang, Kemas Haikal, mengatakan kerja sama tersebut dibutuhkan untuk memberikan pemahaman, pendampingan, sekaligus langkah preventif agar pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kerjasama dengan Kejari bukan dimaksudkan sebagai tameng bagi aparatur ketika menghadapi persoalan hukum. Sebaliknya, kolaborasi tersebut diharapkan menjadi instrumen pencegahan dan edukasi agar potensi persoalan hukum dapat diminimalkan sejak awal,” kata Haikal.

Ia mengatakan, melalui edukasi dan pendampingan hukum, jajaran Pemkot Palembang diharapkan memiliki pemahaman yang semakin baik dalam menjalankan tugas dan mengambil keputusan.

“Ruang lingkup sinergi dengan Kejari cukup luas. Mulai dari pengelolaan aset, pelaksanaan kerja sama, pengadaan dan pelaksanaan kegiatan pemerintah, pengelolaan administrasi pemerintahan, hingga persoalan perdata dan tata usaha negara yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Mohammad Nasir mengatakan kerja sama tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang nyata sehingga memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Palembang.

“Kami menekankan pentingnya sinergi dalam menghadapi perkembangan pemerintahan berbasis teknologi informasi, keterbukaan informasi, dan transformasi digital,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *