OKI Maju Bersama

KLH/BPLH Tinjau Lokasi Daops Karhutla, Pengendalian Kebakaran OKI Diperkuat

5

OKI – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meninjau lokasi rencana pembangunan Daerah Operasional (Daops) Penanggulangan Kebakaran Lahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Rabu (26/8/2026).

Peninjauan tersebut merupakan bagian dari persiapan pembangunan Daops yang diharapkan dapat memperkuat sistem pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di OKI. Daerah ini diketahui memiliki kawasan gambut yang luas dan tingkat kerawanan karhutla yang tinggi.

Tim KLH/BPLH dipimpin Direktur Pengendalian Kebakaran Lahan pada Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH Drs. Dasrul Chaniago MM ME MH. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi dan lahan yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten OKI.

Daops Penanggulangan Kebakaran Lahan nantinya direncanakan menjadi pusat operasional pengendalian karhutla. Fasilitas ini diharapkan dapat mempercepat koordinasi, mobilisasi personel dan peralatan, serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan kebakaran, khususnya di kawasan gambut.

Dasrul mengatakan pembangunan Daops akan menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengendalian karhutla di Kabupaten OKI.

“Daops akan menjadi penguat sistem penanganan karhutla di OKI. Kami siap mendukung penuh pelaksanaan pembangunan agar operasional pengendalian kebakaran di daerah semakin efektif,” ujar Dasrul.

Bupati OKI Muchendi Mahzareki menyambut baik rencana pembangunan Daops tersebut. Menurutnya, fasilitas itu penting mengingat sebagian besar wilayah OKI merupakan kawasan gambut.

Sekitar 60,15 persen wilayah OKI merupakan kawasan gambut, atau mencakup sekitar 49,3 persen dari total ekosistem gambut di Sumatera Selatan. Kondisi tersebut membuat OKI menjadi salah satu daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan, terutama saat musim kemarau.

“Sekitar 60,15 persen wilayah Kabupaten OKI merupakan kawasan gambut, atau mencakup sekitar 49,3 persen dari total ekosistem gambut di Sumatera Selatan. Tentu Kabupaten OKI membutuhkan dukungan pemerintah pusat,” ujar Muchendi.

Dia mengatakan, Pemkab OKI telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Daops. Penyediaan lahan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla dengan dukungan pemerintah pusat.

Menghadapi potensi bencana asap pada 2026, Pemkab OKI juga terus memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan dengan melibatkan seluruh unsur, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa.

“Musim kemarau tahun ini diperkirakan lebih panjang. Karena itu, kami terus memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan dengan melibatkan Forkopimda, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa,” kata Muchendi.

Rencana pembangunan Daops Penanggulangan Kebakaran Lahan merupakan tindak lanjut atas usulan Pemerintah Kabupaten OKI kepada KLH/BPLH. Usulan tersebut mendapat respons positif setelah Pemkab OKI memenuhi salah satu persyaratan utama pembangunan, yakni menyediakan lahan yang telah bersertifikat.

Pemerintah pusat selanjutnya memprioritaskan pembangunan Daops di Kabupaten OKI mulai 2027. Fasilitas tersebut diproyeksikan menjadi salah satu penguat sistem pengendalian karhutla di wilayah OKI.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menyatakan pemerintah pusat akan menindaklanjuti kebutuhan Kabupaten OKI sesuai skala prioritas.

“Persoalan lingkungan hidup adalah tanggung jawab bersama. Usulan dari Pemerintah Kabupaten OKI akan kami tindak lanjuti sesuai prioritas,” ujar Menteri Jumhur saat beraudiensi dengan Bupati OKI pada Juli lalu. (*)

Exit mobile version