“Saya tegaskan isu adanya titipan-titipan terhadap calon KPAID murni karena semua calon layak untuk melaju ketahap dengar pendapat yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Palembang,”katanya, Senin (29/8).
Mantan Wakil Ketua Komisi II, DPRD Palembang ini mengatakan, dalam administrasi, yang lolos untuk mengikuti tahapan ke Komisi IV, ada 14 orang. Tapi, yang hadir dan mengikutinya hanya 13 orang. Sementara satu orang lainnya tidak hadir dan dianggap gugur.
“Kami anggap gugur yang tidak ikut. Karena proses yang di dewan wajib diikuti,”katanya.
Dijelaskannya, dari 13 nama yang ikuti proses seleksi, pihaknya akan memilih 8 orang untuk diserahkan ke pimpinan dewan, kemudian pimpinan dewan membuat surat ke Walikota Palembang lengkap dengan 8 nama yang lolos.
“Nanti Walikota Palembang akan menentukan 5 orang dari 8 nama yang diserahkan. Itu hak Walikota menentukan nama. Yang pasti 8 orang yang kami pilih, sudah layak. Dalam waktu dekat akan segera kami umumkan nama yang lolos,”ujarnya.
Ditambahkannya, 13 orang yang mengikuti proses di dewan Kota Palembang, terdiri dari berbagai macam profesi. Seperti, Guru, Dosen, LSM, swasta dan lainnya.
“Saya tegaskan sekali lagi, semua calon yang ikut. Tidak ada titipan,”pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, banyak pihak yang menitipkan calon, agar terpilih sebagai komisioner KPAID. Mulai dari pejabat dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, maupun politisi yang duduk di kursi DPRD Palembang.
Diketahui, proses seleksi KPAID, molor cukup lama, karena status quo sejak 2015 lalu. Sampai akhirnya proses di Dewan Kota Palembang baru dilaksanakan, Jumat (26/8) sekitar pukul 14.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. (Trie)