Ogan Ilir – Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, mengecam keras dugaan penggunaan armada pemadam kebakaran (Damkar) milik pemerintah daerah untuk kepentingan perusahaan perkebunan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Edwin menegaskan bahwa mobil Damkar merupakan fasilitas pelayanan publik vital yang harus selalu berada dalam kondisi siap siaga untuk mengayomi dan melindungi masyarakat, khususnya di tengah maraknya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Mobil pemadam kebakaran merupakan fasilitas pelayanan publik yang harus selalu siap digunakan untuk melindungi masyarakat. Saya mengecam tindakan peminjaman untuk kepentingan perusahaan yang mengorbankan kesiapsiagaan daerah, terlebih di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan,” tegas Edwin. Selasa (13/10/2026).
Ia mengingatkan agar keselamatan warga tidak dikesampingkan demi kepentingan pihak lain. Jangan sampai saat situasi darurat terjadi dan warga membutuhkan pertolongan cepat, armada pemadam justru tidak tersedia di tempat.
Selain masalah kesiapsiagaan, Edwin juga menyoroti aspek prosedural dan transparansi.
“Apabila benar terdapat indikasi praktik penyewaan atau peminjaman kendaraan dinas tersebut, pengelolaannya harus diperiksa secara menyeluruh,” katanya.
Menanggapi persoalan ini, Edwin mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, Bupati Ogan Ilir telah mengambil langkah tegas dengan melakukan pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Ogan Ilir.
Kendati demikian, Edwin menekankan bahwa pergantian kepemimpinan tidak boleh berhenti di situ saja. Evaluasi secara mendalam tetap wajib dilaksanakan.
“Pergantian pimpinan perlu diikuti evaluasi menyeluruh. Harus diperjelas bagaimana kendaraan itu digunakan dan apakah ada pelanggaran. Jika ditemukan pelanggaran, tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.













