pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Ketua DPRD Babel Akan Panggil BKD Terkait "Nonjob" Pejabat ASN

15
×

Ketua DPRD Babel Akan Panggil BKD Terkait "Nonjob" Pejabat ASN

Sebarkan artikel ini
IMG-20190806-WA0103
pemkab muba

PANGKALPINANG | Setelah kemarin sempat melapor ke Polda Babel. Beberapa ASN kembali mendatangi kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk melapor perlakuan yang tidak terhormat dan merasa dipermalukan oleh Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan didepan para kawan kawan satu profesi, Selasa (6/8/2019).

Mereka yang mendatangi kantor DPRD Provinsi Babel adalah Hermanto dari BPBD Babel, Hudamsyutin kasubag umum Dinas Lingkungan Hidup, Medi Umari dari Dinas Perhubungan. Diterima langsung oleh Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya di kantornya. 

Dalam kesempatan itu Didit  mengatakan bapak dan ibu ASN ini mereka ini orang baik ngak ada masalah dengan hukum apalagi narkoba masak diperlakukan seperti itu oleh Gubernur Babel.

“Mereka ini ada keluarga jika diperlakukan seperti ini bagaimana rasa hati mereka yang dipermalukan oleh Gubernur Babel,” ungkapnya.

Kabarnya Ketua DPRD Babel mendapatkan berita perilaku kurang etis sebagai seorang pemimpin di Negeri Serumpun Sebalai yang berbudaya melayu.

“Apa yang dilakukan oleh Gubernur Babel itu tidak etis dan berita ini sudah menjadi berita nasional,” tegasnya.

Selanjutnya Didit menjelaskan seharusnya Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan memisahkan dulu mereka yang akan di non job ini jangan divonis seperti bersalah didepan kawan kawan satu profesi.

“Seharusnya Gubernur Babel memisahkan mereka terlebih dahulu, jangan divonis didepan kawan kawan satu profesi,” sebutnya.

Didit akan memanggil badan kepegawaian daerah dan Baperjakat untuk mengetahui permasalahan ini kenapa sampai terjadi atau ada persyaratan yang belum mereka lengkapi.

“Karena ini masalah daerah bukan kebijakan nasional, jadi kami akan panggilan BKD dan Baperjakat untuk mengklarifikasi masalah tersebut,” pungkasnya. (don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *