KEPAHIANG | Ratusan warga yang sudah melakukan perekaman KTP-el di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepahiang belum bisa mencetak data administrasi kependudukan masyarakat pasalnya sistem pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) mengalami gangguan hampir sepekan ini.
Salah satu warga Desa Taba Tebelet, Rian (25) menyampaikan bahwa dirinya sudah dua kali datang ke Kantor Disdukcapil untuk mengambil KTP-el yang sudah diprosesnya sejak beberapa pekan lalu, namun belum juga jadi.
“Kata petugas Dukcapilnya masih gangguan, jadi KTP-el belum bisa diambil. Saya sudah dua kali ke sini, tapi belum jadi juga,” kata Rian.
Kepala Dinas Dukcapil, Nyayu Elia Hasana melalui Kabid Pelayanan Administrasi Kependudukan Oly Sitepu menuturkan sejak sepekan terakhir belum dapat dilakukannya pencetakan. Hal ini disebabkan karena terjadinya gangguan pada server Dukcapil.
“Sudah sepekan ini kami tidak bisa melakukan pencetakan KTP-el, karena gangguan teknis. Data penduduk yang dikirim ke Adminduk pusat belum dapat diproses, sementara sekitar 200an warga yang sudah melakukan perekaman, tapi belum bisa dicetak,” ungkap Oly, Senin (13/07)
Sementara dijelaskan Oly ketersediaan blanko KTP-el saat ini dipastikan aman, yakni berjumlah 2.250 keping yang diantaranya 250 keping stok Dukcapil dan 2.000 blanko merupakan bantuan dari provinsi.
“Meski sedang terjadi gangguan server dari Adminduk pusat ke daerah, kita masih bisa melakukan perekaman. Sementara itu ketersediaan blanko terbilang aman,” tambah Oly. (AAN)