Sastra&Budaya

Kelompok Tani Sibur Jaya 7 Minta Distan OKI Turun Kelapangan

102
IMG-20180728-WA0009

Ogan Komering Ilir I Kelompok tani Sibur Jaya 7 Desa Persiapan Dewa Sibur Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) meminta kepada Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTHP) Kabupaten OKI untuk turun kelapangan terkait dengan berbagai permasalahan para kelompok tani di desa tersebut.

Pasalnya, dari 30 kelompok tani yang ada di desa tersebut rata-rata mengeluhkan tidak transparannya pengelolaan keuangan dan hal lainnya menyangkut kepentingan  kelompok tani yang dilakukan oleh mantan ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Wartoyo yang saat ini menjabat sebagai ketua Unit Pengelola Jasa Alat (UPJA) Alat mesin pertanian.

Menurut  Ketua kelompok Tani Sibur Jaya VII, Cupuk didampingi sekretaris Suhadi dan bendahara Ahmad Sujadi yang beranggotakan 50 orang petani mengaku selama ini kelompok tani terkesan hanya sebagai alat saja, sementara seluruhnya dihandle oleh oknum tersebut.

“Bayangkan saja pak rekening kelompok saja ada pada dia (toyo,red), kami tidak pernah memegangnya, padahal rekening itu punya kelompok,” katanya kepada wartawan, Jumat (28/7).

Selain itu sambungnya, yang menjadi keanehan bagi mereka, oknum mantan ketua Gapoktan tersebut sudah tidak lagi menjabat, karena sudah dilakukan pemilihan ketua Gapoktan yang baru dan terpilih Ari Iryanto  sesuai SK kades No 141/002/II/DWD/2016 tentang kepengurusan gapoktan Dewa Sibur, Kecamatan Sungai Menang OKI, namun seluruh urusan Gapoktan Desa Persiapan Dewa Sibur masih dikelola oleh oknum mantan ketua.

“Waktu ada lahan yang dibayar asuransi, kami sama sekali tidak mengetahuinya, padahal seharusnya semua lewat rekening kelompok, namun Sutoyo bisa mencairkannya, karena memang buku tabungan dia yang pegang, saat itu masih pakai rekening BRI,” katanya.

Ditambahkannya, selama ini kelompok tani tidak pernah diajak rapat atau musyawarah untuk menyampaikan usulan maupun menerima bantuan, sehingga kelompok tani tidak mengetahui kalau ada bantuan atau program lainnya, dan pihak menemukan adanya indikasi pemalsuan.

” Tanpa sepengetahuan kita. Saya bukan menerima, seperti menerima bantuan. Biasanya ada musyawarah, tapi tahu mentahu bantuan langsung datang, itupun tidak jelas siapa yang menerima, termasuk bibit padi, harus nebus lagi. Bayar ke ketua gapoktan. Rp50 ribu per 50 kg bibit, kita tidak tahu bagaimana yang sebenarnya,” kata dia.

Selain itu, untuk pemakaian alat pertanian selain digunakan seperti mesin panen atau kombain, warga harus membayar Rp. 200 ribu perhektar dan bagi hasil setiap 6 karung gabah maka 5 karung milik petani satu karung miliknya.

“Bahkan kalau kita mau pakai alat ini ada perjanjian dulu, dimana padi hasil panen tersebut harus dijual kepada pak Toyo dengan harga yang jauh lebih murah, jika tidak maka kita tidak bisa pakai,” katanya.

Olen sebab itu dirinya meminta kepada Dinas Pertanian OKI untuk dapat turun kelapangan guna menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga tidak menyulitkan para petani.

“Sebenarnya banyak teman -teman dari kelompok lain yang mengalami hal yang sama, namun mereka tidak berani dan lebih memilih diam, karena sepertinya oknum ini ada yang melindungi,” katanya.

Sementara itu Anggota DPRD OKI dari Dapil Sungai Menang, Amirsyah SH meminta kepada instansi terkait agar dapat menyikapi permasalahan ini dengan cepat dan tidak dibiarkan berlarut-larut sehingga tidak merugikan para petani atas ulah oknum tersebut.

“Saya minta dengan Dinas Pertanian untuk turun kelapangan, jabgan cuma menerima laporan, kasihan para petani yang mereka tidak mengerti namun seakan-akan dibodoh-bodohi, saya juga siap untuk turun bersama,” kata politisi Partai Demokrat tersebut.

Ditambahkannya, dirinya mendukung langkah para petani untuk membawa permasalahan ini ke proses hukum jika memang ada indikasi pelabggaran tidak pidana yang dilakukan.

“Program pertanian ini tujuannya adalah untuk mensejahterakan para petani, sehingga petani kita bisa lebih mandiri, namun apa jadinya jika ini hanya digunakan oleh segelintir oknum yang mencoba menarik keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan para petani,” tukasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan Dan Holtikultura, Syarifuddin mengaku pihaknya belum menerima laporan adanya permasalahan Poktan Sibur Jaya 7, menurutnya, selama ini pelaksanaan program pertanian sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan, jika ada oknum yang mencoba untuk bermain-main maka harus siap menanggung resiko.”Jika memang ada buktinya laporkan saja.” katanya. (Romi)

Exit mobile version