pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Kejari Muara Enim Musnahkan Barang Bukti Senilai Jutaan Rupiah

150
×

Kejari Muara Enim Musnahkan Barang Bukti Senilai Jutaan Rupiah

Sebarkan artikel ini
IMG-20200709-WA0030
pemkab muba pemkab muba

MUARA ENIM – Plt Bupati Muara Enim, H Juarsah bersama Kepala Kejari Muara Enim dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Muara Enim musnahkan barang bukti hasil tindak kejahatan di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Kamis pagi (9/7/2020).

Kepala Kejari Muara Enim, Mernawati dalam sambutannya mengatakan, Pemusnahan ini merupakan bagian dari eksekusi barang bukti, selain eksekusi terhadap benda dan pelaku kejahatan, pemusnahan barang buktimasih rangkaian dari penegakan hukum itu sendiri khususnyauntuk kasus-kasus yang telah berkekuatan hukum tetap.

Diterangkannya, pemusnahan barang bukti kali ini diantaranya ganja sebanyak 3,46 kilogram atau senilai sekitar Rp. 173.316.950, sabu sabu sebanyak 570.109 gram atau senilai sekitar Rp855.163.500, ekstasi sebanyak 1.524 butir atau sekitar Rp 304.800.000, senjata api /senjata tajam sebanyak 39 unit, handphone sebanyak 97 buah serta alat judi jackpot dengan jumlah total keseluruhan barang bukti yang akan di musnahkan yang berasal dari barang bukti narkotika jika dinilai dengan Rupiah Senilai lebih kurang Rp1.187.295.195.

Sementara itu, Plt Bupati Juarsah mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dia memberikan apresiasi dan dukungan sebesar-besarnya kepada aparat penegak hukum baik itu kepolisian, pengadilan maupun kejaksaan yang telah dengan baik menjalankan tugas dan fungsinya.

“Keberadaan penegak hukum adalah tak hanya berperan sebagai mitra kerja melainkan juga sebagai pengawas, pengayom dan pengaman penyelenggaraan pemerintah demi suksesnya program program pembangunan di kabupaten Muara Enim ini,” ujar Plt Bupati.

Turut hadir juga dalam pemusnahan tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muara Enim, Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Muara Enim dan Kasat Narkoba Polres Muara Enim. (Rahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *