TOBOALI – Kejaksaaan Negeri Bangka Selatan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) yang sudah inkrah, Kamis (8/10/2020) di halaman belakang Kantor Kejari Basel. BB yang dimusnkahkan adalah narkotika jenis sabu, senpi rakitan serta senjata tajam.
Pemusnahan BB narkoba sabu dengan cara diblender. Sedangkan BB senpi dan sajam dipotong menggunakan gerinda. Kajari Basel Mayasari mengungkapkan pemusnahan BB ini adalah proses penegakan hukum yang terakhir sesuai dengan putusan pengadilan.
“Pemusnahan BB ini adalah proses penegakan hukum yang terakhir, setelah proses penyidikan oleh kepolisian sebagai garda terdepan dilanjutkan proses penututan oleh jaksa diteruskan ke pengadilan dan terakhir sesuai putusan, jaksa selaku eksekutor melakukan pemusnahan,” jelas Mayasari.
Di sisi lain, kata Kajari, pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas Kejari Basel. Ia berharap kedepan jumlah BB kian yang berarti kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat untuk selalu bersinergi memerangi narkoba serta mencegah tindak pidana lainnya.
Sementara itu, Kasi BB Kejari Basel, Oslan Pardede mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu dari 26 perkara sejak Mei – September 2020 dengan berat total 68,1731 gram, 1 pucuk senpi rakitan dan 8 perkara senjata tajam. (Devi)