pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Kejari Bangka Usut Proyek Kementerian Jalan Utama BPTP Babel

35
×

Kejari Bangka Usut Proyek Kementerian Jalan Utama BPTP Babel

Sebarkan artikel ini
IMG-20200222-WA0015
pemkab muba

SUNGAILIAT | Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dipastikan melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek peningkatan jalan utama milik Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) yang diduga menyimpang. 

Proyek rehabilatasi jalan utama bersumber dari APBN Rp1 miliar tahun 2019 ini terkesan janggal dalam pelaksanaannya lantaran terdapat item pekerjaan yang terbilang mayor yakni aspal oleh kontraktor CV Globalindo Nusantara tidak dikerjakan meskipun telah mendapat dukungan AMP (Asphalt Mixing Plant) dari kontraktor jalan bernama Akong.

“Surat perintah dimulainya penyelidikan sudah saya tanda tangani kemarin (Jumat/Red) dan Senin mendatang (24/2/2020) dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait guna dimintai keterangannya,” kata Rilke Jefry Huwea, Kajari Bangka saat dihubungi  melalui sambungan telepon, Sabtu (22/2/2020).

Dikatakan Jeffri, tim Pidsus Kejari Bangka yang dipimpin Kasi Pidsus Aditya sudah on the spot ke lapangan.

“Tim Pidsus sudah on the spot ke lapangan ternyata hasil  dengan apa ditemukan memiliki nilai kebenaran artinya apa yang sudah diberitakan rekan-rekan wartawan itu perihal proyek rehabilitasi jalan utama BPTP yang diduga menyimpang memiliki nilai kebenaran,” jelasnya.

Ditambahkannya, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan Puldata dan Pulbaket terkait dengan proyek tersebut.

“Jauh sebelumnya kita sudah melakukan Puldata dan Pulbaket. Kita lihat saja nanti hasil penyelidikan dengan memanggil pihak-pihak terkait,” tandasnya.

Sebelumnya, Hermanto, selaku kontraktor pelaksana kegiatan tidak menampik jika proyek pekerjaan jalan tersebut ada item pekerjaan pengaspalan namun hal itu  tidak terlaksana lantaran tidak mendapat dukungan dari pemilik AMP yang ada di pulau Bangka.

“Betul, item pekerjaan pengaspalan ada dalam RAB, namun tidak kita laksanakan sebab tidak ada AMP yang cukup bersedia saat itu. Ada 7 AMP yang saya datangi meminta untuk melakukan pengaspalan pada jalan tersebut namun tidak ada yang bersedia,” kata Hermanto kepada sejumlah wartawan, Rabu (19/2) sore.

Bukankah saat mengaploud dokumen lelang sudah dicantumkan dukungan AMP nya? Iya kata Hermanto. Namun pada saat jalan tersebut hendak dilakukan pengaspalan, AMP milik Akong yang dicantumkan ternyata juga banyak kegiatan pengaspalan di Kota Pangkalpinang sehingga tidak bisa melaksanakan pengaspalan pada kegiatan tersebut.

“Akhirnya saya mencari AMP lainnya, namun kesemuanya tidak ada yang bersedia. Disamping waktunya juga mepet, akhirnya pengaspalan jalan tersebut tidak terlaksana,” ujarnya.

Lalu bagaimana dengan pencairan anggaran? Apakah dicairkan 100 persen? Diakui  Hermanto jika pencairannya memang sudah dicairkan semuanya kecuali jaminan pemeliharaan yang belum dicairkan.

“Jaminan pemeliharaan sebesar 5 persen yakni berkisar 55 juta ini masih tersimpan di bank. Adapun masa pemeliharaan hingga Desember 2020 nanti. Bila sampai habis masa pemeliharaannya belum juga diaspal maka uang jaminan tersebut tidak dapat lagi kami cairkan,” katanya.

Berapa panjang item pekerjaan pengaspalan jalan tersebut? Hermanto mengungkapkan panjangnya sekitar 100 meter. Apakah pekerjaan pengaspalan 100 meter hanya senilai uang jaminan sebesar 5 persen yakni 55 juta rupiah?

“Kalau untuk pekerjaan pengaspalan itu saya kira berkisar 200 juta,” demikian kata Hermanto.

Sementara itu, Anggi, konsultan pengawas saat ditemui di lokasi BPTP mengakui kalau memang ada item kegiatan pengaspalan.

“Kegiatan pengaspalan tidak dilakukan pertama terkendala waktu. Kedua pihak AMP orangnya kontrak, jadi sampai 31 Desember tidak lagi bekerja, itu alasannya. Pihak kontraktor Hermanto bukan yang punya AMP, setahu saya dia minta dukungan sama Akong,” jelasnya.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan pihak BPTP Pangkalpinang belum berhasil dikonfirmasi. Saat wartawan mengunjungi kantor BPTP, tiga pejabatnya yakni Dr Suharyanto selaku kepala BPTP, Rahma Hasan kepala sub bagian tata usaha dan Ahmadi selaku kepala Proyek masih dalam upaya konfirmasi. (doni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *