pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Kejar-kejaran Warnai Proses Penangkapan Bandar Sabu di Kabupaten Lahat

59
×

Kejar-kejaran Warnai Proses Penangkapan Bandar Sabu di Kabupaten Lahat

Sebarkan artikel ini
IMG-20200919-WA0003
pemkab muba

LAHAT – Aksi kejar-kejaran antara polisi dan seorang terduga bandar sabu terjadi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel). Pengejaran terus dilakukan hingga pelaku yang diketahui bernama Febriansyah (24) lari ke sebuah rumah di Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat

Kapolres Lahat, AKBP Acmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Narkoba, AKP Zulfikar SH MH membenarkan hal ini. Menurutnya, dari tersangka pihaknya berhasil mengamankan 71 paket sabu siap edar dengan berat 65,53 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya berupa uang tunai, handphone, dan timbangan digital yang disimpan pelaku di dalam jok motor.

“Saat dilakukan penangkapan sempat terjadi kejar kejaran antara tersangka dan polisi, hingga akhirnya tersangka diamankan di dalam rumah. Saat dilakukan pengeledahan di dalam rumah polisi tidak menemukan apapun hanya bekas pipet, akhirnya ditemukan di dalam jok motor yang terparkir di garasi rumah tersangka,” kata Zulfikar, Sabtu (19/9/2020).

Diungkapkannya, tersangka sendiri telah menjadi target operasi polisi. Selain itu, dia (tersangka) juga merupakan residivis dalam kasus yang sama.

“Ini hasil dari pengembangan dua kurir narkoba Dede dan Ujang yang ditangkap di hari yang sama dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0.54 gram,” ujarnya.

Dari pengakuan Febriansyah, lanjut Kapolres, narkoba ini didapat dari Kabupaten PALI. “Kita sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Pali,” jelasnya.

Febriansyah dikenakan Pasal primer 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun. “Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses hukum. Doakan semoga bisa menangkap bandar lebih besar lagi,” katanya. (Sfr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *