pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Nasional

Kejaksaan Belum Terima Perbaikan Berkas Kasus Mirna

50
×

Kejaksaan Belum Terima Perbaikan Berkas Kasus Mirna

Sebarkan artikel ini
mirna
pemkab muba

JAKARTA I Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hingga Kamis (4/2) kemarin belum menerima perbaikan berkas penyidikan perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

“Sampai saat ini, kami belum menerima berkas dari Polda Metro Jaya,” ujar Kepala Hubungan Masyarakat Kejati DKI Jakarta, Waluyo Yahya, kemarin petang.

Waluyo mengatakan, sesuai peraturan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana penyidik kepolisian memiliki waktu 20 hari, sejak masa penahanan, untuk menyerahkan berkas kepada jaksa penuntut umum.

Setelah tenggat waktu tersebut habis, Waluyo berkata, penyidik dapat meminta perpanjangan waktu hingga 40 hari. Adapun, ia menuturkan, Kejati DKI Jakarta saat ini dalam posisi pasif dalam menunggu penyerahan berkas penyidikan.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti memaparkan, seluruh barang bukti yang dikumpulkan personelnya telah masuk dalam berkas acara penyidikan.

Ia berkata, penyidik tidak ingin berpolemik mengenai kasus pembunuhan Mirna di media massa, termasuk mengenai motif yang dituduhkan kepada tersangka Jessica Kumala Wongso.

“Apa yang kami kerjakan tidak untuk didiskusikan. Semuanya nanti akan kami buka di pengadilan,” tuturnya di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis kemarin.

Fakta-fakta baru di seputar kasus Mirna terus bermunculan. Kemarin pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, mengakui statusnya sebagai tersangka di Polres Kota Surabaya.

Yudi berkata, tiga tahun lalu ia dijadikan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik. Namun, menurutnya, hingga saat ini status tersebut menggantung.

“Itu kasus lama yang sudah lama, tiga tahun lalu. Saya tidak tahu kelanjutannya sekarang bagaimana,” ucapnya melalui sambungan telepon.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal, mengatakan penyidik akan mengecek status Yudi. Meski begitu, ia berujar, status Yudi bukanlah poin penting pada pengungkapan pembunuhan Mirna. (CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *