JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya berhasil menangkap tersangka kasus korupsi Komoditas Timah, Hendry Lie. Hendry ditangkap Kejagung di Soetta. Hendry Lie tiba di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024) sekitar pukul 23.13 WIB. Hendry keluar dari mobil tahanan.
Hendry Lie kemudian digiring Jaksa ke Gedung Kejagung. Belum ada satu kata pun yang terucap dari Hendry.
Hendry diketahui merupakan pihak swasta di kasus korupsi timah yakni selaku Beneficiary Owner PT TIN. Hendry ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Komoditas Timah Babel sejak bulan April lalu.
Hendry Lie mangkir setiap kali Kejagung menjadwalkan pemanggilan. Hendry Lie selama ini berdalih masih berada di Singapura untuk berobat, sehingga tak dapat memenuhi panggilan penyidik.
Untuk diketahui, Kejagung telah menjerat 23 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi Komoditas Timah Babel tahun 2015 – 2022.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kejagung saat ini tengah menggelar konferensi pers. (Oby)