MURATARA – Aksi Hajar Aswandi (52), pria paruh baya asal Desa Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel) yang kerap menjadikan rumahnya sebagai tempat untuk bertransaksi narkoba terbongkar oleh aparat dari Personel Polres Muratara, Rabu (9/9/2020).
Dalam aksi penangkapan terhadap seorang yang diduga sebagai bandar sabu ini, Kapolres Muratara, AKBP Adi Winato langsung memimpin penangkapan.
Hasilnya, ditemukan 29 paket klip berisi kristal putih diduga sabu yang disembunyikan Hajar Aswandi. Diketahui, terbongkar kedok tersangka yang keseharian bekerja sebagai petani karet ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas ulahnya kerap menjadikan kediamanya sebagai lokasi transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi ini, anggota Satresnarkoba Polres Muratara bergerak lakukan penyidikan. Alhasil, dengan sigap dan dipimpin langsung Kapolres Muratara petugas mendatangi kediaman tersangka guna melakukan penangkapan.
“Tersangka sendiri berhasil kita amankan berkat dukungan informasi masyarakat sesuai dilik aduan : LP/A-28/IX/2020/Sumsel/Res Muratara, Tanggal 08 September 2020. Bb kita amankan cukup banyak 29 paket sabu siap edar,” jelas Kapolres Muratara, AKBP Adi Winato, Kamis (10/9/2020) siang.
Selain amankan puluhan paket sabu, anggota juga menyita Handhpone guna penyidikan lebih lanjut. “Yang jelas kita tidak main-main, akan penyalagunaan narkoba. Sampai sekarang kita juga tengah memburu, dari mana asal sabu didapatkan tersangka,” tegasnya. (NURDIN)