Berita Daerah

Kantor Camat Tebing Tinggi "Diobok-Obok" Kejari

186
×

Kantor Camat Tebing Tinggi "Diobok-Obok" Kejari

Sebarkan artikel ini
20180201_223355
pemkab muba pemkab muba
Kantor Camat Tebing Tinggi "Diobok-Obok" Kejari
GELEDAH : Sejumlah petugas dari Kejari Empatlawang, melakukan penggeledahan di ruangan Camat Tebing Tinggi, Kamis (1/2).   

Tebing Tinggi I Kantor Camat Tebing Tinggi, “diobok-obok” petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Empatlawang, Selasa (1/2)sekitar pukul 14.00 WIB. Hampir semua ruangan yang ada di Kantor Camat Tebing Tinggi, tidak luput dari penggeledahan, termasuk rumah dinas Camat yang berada disamping kantor camat tersebut. Dari penggeledahan yang berlangsung sekitar Dua Jam tersebut, petugas menyita beberapa dokumen. Seperti lembaran tulisan tangan, yang berisi tulisan jumlah-jumlah uang, mulai dari Ratusan Ribu jingga tulisan puluhan juta rupiah.

Pantauan di lapangan, tim dari Kejari Empatlawang yang berjumlah sekitar Tujuh orang, mendatangi kantor Camat Tebing Tinggi, sekitar pukul 14.00 WIB. Beberapa petugas, terlihat menggunakan rompi yang bertuliskan Penyidik, langsung menuju ruangan Camat.

Namun Camat Tebing Tinggi sedang tidak berada di tempat, sehingga ruangan masih terkunci. Setelah menunggu beberapa saat, ruangan Camat akhirnya bisa dibuka,setelah Sekcam Tebing Tinggi, Sopiyan tiba di kantor Camat.

Petugas pun langsung menggeledah ruangan kerja Camat, serta beberapa ruangan lainnya. Seperti ruang kerja Sekcam, ruangan pelayanan umum, ruangan kepegawaian dan keuangan serta ruangan pemerintahan.

Setelah melakukan penggeledahan sekitar Dua jam, petugas akhirnya menyita beberapa dokumen yang dianggap perlu untuk kepentingan penyelidikan. Diantaranya, absen Kepala Desa (Kades), catatan keuangan dengan tulisan tangan serta dokumen penting lainnya.

Kajari Empatlawang, Ronaldwin, melalui Kasi Pidsus Alexander Rudi, yang ikut melakukan penggeledahan mengatakan, penggeledahan di kantor Camat Tebing Tinggi merupakan upaya untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap tersangka Kades Batu Panceh dan Kades Kotagading Kecamatan Tebing Tinggi.

“Ada beberapa dokumen yang kami sita, untuk keperluan penyidikan Kedua Kades yang sudah ditahan beberapa waktu lalu,” ungkap Alexander Rudi.

Sementara Sekcam Tebing Tinggi, Sopyan mengatakan, pihaknya kooperatif terhadap apa yang dilakukan oleh Kejari Empatlawang. “Selama hal tersebut sesuai dengan aturan, kami siap kooperatif,” ujarnya.(Ridi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *