BATURAJA – Kanit Bimas Polsek Baturaja, IPDA Jenizar menjadi inspektur Upacara Bendara di SMAN 03 OKU yang terletak di Desa Laya Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (25/7/2022) pagi.
Dalam kegiatan upacara tersebut dia memberikan beberapa penekanan kepada siswa siswi agar selalu mematuhi tata tertib berlalu lintas, untuk menekan pelanggaran lalulintas dan kecelakaan di jalanan.
“Untuk para pelajar belum diwajibkan mengunakan sepeda motor kemudian untuk yang punya sepeda motor diwajibkan menggunakan kelengkapan seperti spion, helm SNI dan knalpot tidak untuk dirubah (brong) harus sesuai buatan pabriknya,” katanya.
Terkait narkoba, pihaknya menegaskan untuk menjauhi narkoba, karena ini dapat merusak masa depan generasi bangsa. Untuk pengguna media sosial agar bijak dalam bermedia sosial, karena salah menggunakan medsos dapat menimbulkan unsur SARA karena kebanyakan pengguna medsos mengirim berita hoax yang belum tau kebenarannya.
Tak sampai di situ, dia juga mengingatkan terkait senjata tajam. “Jangan sampai ada siswa/siswi membawa sajam karena siswa/siswa,” jelasnya.
Terpisah, Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK, didampingi Kapolsek Baturaja Barat Akp Masdar Azum mengatakan, menjadi Inspektur upacara di sekolah merupakan salah satu metode terbaik yang kerap dipergunakan oleh jajaran Kepolisian untuk berbagi pengetahuan mengenai peraturan maupun perundang-undangan kepada pelajar sekolah.
Tidak hanya itu saja, imbauan kamtibmaspun kerap diberikan oleh jajaran Kepolisian guna menciptakan pelajar yang santun dan mengerti peraturan maupun perundang-undangan yang bersentuhan secara langsung dalam kesehariannya.
Selain dijadikan sebagai salah satu metode untuk berbagi pengetahuan mengetahui peraturan / perundang-undangan dan himbauan kamtibmas, keterlibatan personil Polri yang turun dan bersentuhan langsung dengan komunitas pelajar tersebut mempunyai peranan penting dalam menjaga hubungan emosional untuk menghilangkan pemikiran masyarakat (mindset) terhadap citra Polri yang terkesan menakutkan akan tetapi dapat menumbuh kembangkan pemikiran baru bahwa kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. (HARISON)












