pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Kadisdik Tegaskan SD-SMP di Kabupaten Bangka Selatan Bebas Pungutan

22
×

Kadisdik Tegaskan SD-SMP di Kabupaten Bangka Selatan Bebas Pungutan

Sebarkan artikel ini
20200213_075411
pemkab muba

Bangka Selatan | Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dipastikan bebas dari pungutan. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Bangka Selatan Sumadi, S Pd, Rabu (12/2/2020).

“Saya tegaskan sekolah (SD-SMP/Red) di Kabupaten Bangka Selatan bebas dari pungutan,’’ tegas Sumadi.

Dijelaskan Sumadi, menindaklanjuti Permendikbud No 44 Tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada satuan pendidikan maka pihaknya telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan pungutan.

“Melalui surat edaran kami sampaikan agar tidak melakukan pungutan atau meminta sumbangan dalam bentuk apapun kepada peserta didik,orang tua dan wali dalam rangka kegiatan les pelajaran tambahan,Try Out,Ujian Sekolah (US),Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK),Acara Perpisahan serta pungutan lain nya,” jelas Sumadi.

Jika masih ada pungutan sekolah, Sumadi tak segan-segan akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah maupun komite sekolah yang kedapatan melakukan pungutan. 

“Sanksi tegas jika kedapatan melakukan pungutan mulai sanksi administrasi sampai pergantian kepala sekolah. Semua itu tidak boleh dilakukan sebab pungutan atau sumbangan yang dikemas dalam bentuk apa pun itu tidaklah dibenarkan,“ ujar Sumadi sembari menambahkan untuk mencakup segala kebutuhan pada satuan pendidikan sudah ada dana bos yang mengcover. (don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *